RAKYATKU.COM - Penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK membuat keluarga kecewa.
Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, bahkan menyebut KPK telah menzalimi kakaknya. Dia menganggap penetapan tersangka itu bersifat politis.
"Kalau negara seperti ini, saya akan mengusulkan kepada presiden bahwa pejabat-pejabat tertentu nantinya harus pakai hukum rimba saja," tegas Syamsul di Surabaya, Rabu (18/9/2019).
"Artinya apa, bisa saja kalau modelnya seperti itu, kakak saya tidak bersalah, saya kepung itu rumah Menpora, berapa puluh bus yang diinginkan, senggol bacok, gitu aja. Karena sama-sama sudah tidak memperlihatkan keindahan hukum," lanjut dia.
Syamsul bilang, kalau semuanya berdasarkan koridor hukum, dia siap menghargai KPK sebagai penegak hukum.
"Tapi kalau tidak, berarti negara ini, KPK ini penegakannya sudah ndak bener," ujar anggota DPRD Jawa Timur itu.
Syamsul juga menyinggung keluarga pimpinan KPK.
"Saya yakin KPK sekarang punya anak, punya keluarga. Lihat, kalau tidak kena dia, kena anaknya, kena keluarga kalau yang dia lakukan itu di luar koridor hukum," katanya.
Pembelaan Imam Nahrawi
[NEXT]Pembelaan Imam Nahrawi
Sementara Menpora, Imam Nahrawi mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI dari Kemenpora yang ditangani KPK.
"Tentunya saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar," kata Imam Nahrawi di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Imam mengatakan tuduhan itu harus dibuktikan di pengadilan. Dia menegaskan siap mengikuti proses hukum.
"Dan tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, Menpora melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, diduga menerima uang Rp14,7 miliar. Imam juga diduga meminta Rp11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar," ujar Alexander.