RAKYATKU.COM PANGKEP - Polres Pangkep mengungkap peran tiga pelaku asal Makassar yang menyimpan 1200 detonator bahan peledak.
Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, Rabu (18/09/2019) mengungkap bahwa pelaku sudah menggeluti pekerjaan sebagai pemasok dan pengguna bom ikan sejak lima tahun terakhir.
Mereka memperoleh barang-barang tersebut dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Kemudian dijual kepada nelayan di tiga kabupaten, yakni Makasar, Selayar, dan Pangkep.
Ketiga pelaku yakni J merupakan kurir dan juga penjual. M merupakan perakit dan juga pemakai. Sementara HM merupakan perakit dan penjual.
"Sasaran mereka adalah pulau-pulau yang tak terjangkau dan pulau-pulau luar Pangkep. Detonator terdiri atas dua jenis yakni pabrikan dan rakitan," jelas Tulus Sinaga.
Detonator yang berjumlah 1200 ini dijual ke nelayan dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp10 juta per box.
Para pelaku diancam dengan UU darurat atau UU kepemilikan bahan peledak.
Pelaku Ditangkap di Makassar
Sebelumnya, tim Jatanras Polres Pangkep, meringkus tiga warga asal Makassar, karena menyimpang bahan peledak yang biasa digunakan untuk membuat bom ikan.
Ketiganya diringkus di 3 lokasi berbeda, Senin (16/9/2019).
Berawal dari penggeledahan di wilayah hukum Polres Pangkep, Jatanras Polres Pangkep berhasil mengamankan JF (53) nelayan asal Jalan Barukang, Kota Makassar.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa detonator dan sumbu untuk bahan bom ikan.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke Kota Makassar dan berhasil menangkap ML (47) warga asal Jalan Rappokalling Makassar, yang merupakan penjual bahan peledak tersebut.
Dari keterangan Muliadi, polisi kembali menangkap HA Malik di Barawaja yang diduga adalah distributor bahan peledak tersebut.
Hasil pengembangan ini, polisi mengamankan 3 pria asal Makassar. Barang bukti berupa 11.000 detonator dan 9 sumbu ledak. (Tajuddin Mustaming/Rakyatku.com)