Rabu, 18 September 2019 22:45

Tolak Pembahasan RKUHP, APUKK Titip Aspirasi kepada Legislator Termuda DPRD Makassar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota DPRD Makassar yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 Al Hidayat Samsu menerima aspirasi dari Aliansi Pemuda untuk Keadilan dan Demokrasi (APUKK), Rabu (18/9/2019). 
Anggota DPRD Makassar yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 Al Hidayat Samsu menerima aspirasi dari Aliansi Pemuda untuk Keadilan dan Demokrasi (APUKK), Rabu (18/9/2019). 

Anggota DPRD Makassar yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 Al Hidayat Samsu menerima aspirasi dari Aliansi Pemuda untuk Keadilan dan Demokrasi (APUKK), Rabu (18/9/2019). 

RAKYATKU.COM - Anggota DPRD Makassar yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 Al Hidayat Samsu menerima aspirasi dari Aliansi Pemuda untuk Keadilan dan Demokrasi (APUKK), Rabu (18/9/2019). 

Legislator dari Fraksi PDIP ini menerima dan mendengar pemaparan dari Koordinator APUKK, Renald di DPRD Makassar.

Di depan legislator muda tersebut, Renald menyampaikan kedatangannya ke DPRD Makassar untuk mendesak DPR menghentikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diduga bertentangan dengan demokrasi.

Mereka menolak secara keseluruhan RKUHP DPR yang dianggap memberangus kebebasan sipil.

"Kami berharap perwakilan kami di DPRD Makassar mengomunikasikan apa yang kami tuntut pada hari ini yaitu menunda pengesahan RKUHP. RKUHP dinilai banyak delik pidana yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengembalikan ke otoritarianisme," ungkapnya.

Mendengar aspirasi tersebut, Al Hidayat menjelaskan, pihaknya akan berupaya untuk melanjutkan aspirasi tersebut.

"Pernyataan teman-teman aksi kami akan terima dan proses dalam rangka penyampaian kepada pimpinan DPRD Makassar untuk selanjutnya akan dikomunikasikan secara langsung ke RPR RI," ungkapnya.