Rabu, 18 September 2019 17:33

Progres KA Maros-Pangkep Lambat, Sekda Sulsel: "Pak Jokowi Marah-marah"

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rel kereta api yang ada di Barru.
Rel kereta api yang ada di Barru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, memimpin rapat bersama terkait penyelesaian proyek Kereta Api (KA) Makassar-Parepare.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, memimpin rapat bersama terkait penyelesaian proyek Kereta Api (KA) Makassar-Parepare.

Pengerjaan proyek ini, terhambat proses pembebasan lahan yang akan dilalui kereta api di Kabupaten Maros dan Pangkep. Sampai-sampai kata Hayat, Presiden Joko Widodo mempertanyakan proses penyelesaian rel kereta api yang terkesan lambat itu. 

"Kereta api inikan tidak jalan, di Maros, Pangkep. Ini baru saya mau bicarakan, karena Pak Jokowi sudah marah-marah itu," kata Hayat saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (18/9/2019).

Hayat mengakui, kendala utama yang dihadapi saat ini, memang pada proses pembebasan lahannya. Jika persoalan ini selesai, pengerjaannya akan digenjot kembali. 

"Harusnya sudah jalan kereta ini. Pembebasan tanahnya susah diatur. Makanya diundang bupatinya Maros, Pangkep, Barru untuk membicarakan ini," tambahnya. 

Sebelumnya, lahan yang akan dilewati kereta api yang ada di Kabupaten Pangkep, mengalami hambatan. Proses musyawarah yang dilaksanakan, bersama dengan Panitia Pengadaan Lahan untuk menyampaikan nilai yang telah diberikan oleh tim, ternyata mendapat penolakan dari masyarakat. 

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Pangkep, Rasyid menyebutkan, sebagian masyarakat ada yang menolak dari nilai yang telah dikeluarkan. 

"Jadi musyawarah yang dilakukan bersama warga, untuk memberitahukan terkait dengan besaran nilai dari harga lahan tersebut, di mana sebelumnya sudah diperhitungkan oleh tim apresial," katanya pada 6 Agustus lalu.

Ia menyebutkan, sebagian warga menolak nilai tersebut, dan sudah masuk dalam proses pengadilan. "Sebagian sudah ada proses di pengadilan, mereka ini mengajukan keberatan terhadap harga lahan," ungkapnya. 

Mengenai harga lahan sendiri, Rasyid mengaku itu bervariasi, dan masyarakat mengajukan keberatan. Masyarakat merasa tidak puas dengan nilai yang diajukan. 

"Kalau angkanya berapa tidak disebutkan, namun yang jelas mereka merasa tidak puas dengan nilainya," pungkasnya.