Selasa, 17 September 2019 16:06

Nikah Minggu Depan, Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Bawa Sabu

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Nasib apes dialami sepasang kekasih. Keduanya terancam gagal nikah setelah ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu.

RAKYATKU.COM - Nasib apes dialami sepasang kekasih. Keduanya terancam gagal nikah setelah ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu.

Keduanya adalah Moch Aripin (33), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dan kekasihnya, Wulan Novita Sari (22), warga Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa mengatakan, keduanya ditangkap saat dalam perjalanan menuju arah Semarang. Keduanya ditengarai sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diantar di sepanjang perjalanan Surabaya sampai Semarang.

"Ini saya anggap sebagai hal yang bombastis di Rembang ya. Bahwa hasil penyelidikan mendapati orang ini pengedar. Jadi sabu ini diecer, dijual di sepanjang jalan yang dilalui mulai dari Surabaya menuju ke Semarang. Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 7,3 gram," kata Pungky, Selasa (17/9/2019).

Keduanya mengakui barang bukti yang didapati tersebut memang dibawa sesuai dengan pemesanan yang sudah dilakukan sebelumnya. 

Modusnya, mereka menjual tidak langsung bertatap muka, melainkan sabu-sabu akan diletakkan di suatu tempat sesuai kesepakatan dengan pembeli di pinggir jalan.

"Jadi mereka berhubungan melalui telepon dengan pembelinya. Kemudian, setelah selesai nomor itu akan dibuang sehingga tidak terlacak. Mereka ditransfer uangnya, kemudian menaruh barang di tempat misal di bawah pohon begitu, nanti pembelinya akan mengambil sendiri. Harganya 1 gram sekitar 1,2 sampai 1,5 juta," terangnya, dilansir Detikcom.

Di hadapan wartawan, pasangan tersebut mengaku kepada polisi memang hendak menikah pekan depan. Saat ditangkap itu pun, mereka mengaku saat itu juga sedang dalam rangka mengurus berkas pernikahan mereka yang diambil dari Gresik, rumah sang pria.

"Iya dari Gresik itu kan ambil berkas buat ngurus nikah, minggu depan kita menikah. Perjalanan itu sekalian ngantar pesanan (narkoba)," aku tersangka Aripin saat ditanya Kapolres.

Sementara tersangka Wulan, mengaku baru mengenal pacarnya sekitar 1 bulan yang lalu dan telah berencana untuk menikah. Ia pun tak memungkiri pernah mengkonsumsi sabu-sabu diajak oleh pacarnya.

"Baru kenal satu bulan, ya saya pacarnya. Saya pas nyoba batuk-batuk, ya diajak," katanya.