RAKYATKU.COM - Dua tahun terkatung-katung, warga Kampung Bugis di Bali bakal lebih tenang. Mereka segera menempati rumah susun di Serangan.
Utusan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Muchlis Patahna mengemukakan, sertifikat kepemilikan lahan warga Kampung Bugis Serangan Bali diterbitkan bersamaan Hari Agaria Nasional, 24 September 2019.
"Sertifikat atas nama Yayasan Kampung Bugis Bali ini akan menempatkan sekitar 300 warga asal Sulawesi Selatan di rumah susun di Serangan, Denpasar, Bali. Ini sekaligus menjadi hak milik warga kampung Bugis," kata Patahna yang juga wakil ketua umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) kepada Rakyatku.com di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Sebelumnya, pada Sabtu (14/9/2019), Muchlis Patahna di pantai Jimbaran Bali mempertemukan utusan warga Kampung Bugis bersama Kepala Kanwil BPN Bali, Rudi Rubijaya dan Kepala Kantor Pertanahan Denpasar, Sudarman Harja Saputra.
Dalam pertemuan seraya menikmati sunset tersebut disepakati warga Kampung Bugis akan tinggal di rumah susun, meskipun sampai saat ini perkara di pengadilan belum putus.
Status kepemilikan lahan ini menjadi silang sengketa antara warga Kampung Bugis dengan oknum di kampung Bugis.
Selama dua tahun terakhir, warga yang rata-rata nelayan tersebut tinggal di tenda-tenda pengungsian di pesisir pantai Serangan, akibat tergusur oleh pihak yang memenangkan gugatan di pengadilan.
Warga di situ kemudian menggugat balik dengan alasan bahwa lahan seluas 94 are itu sendiri adalah pemberian Raja Pemecutan untuk pelaut-pelaut Bugis yang bermigrasi ke Bali sejak abad 17.
Menurut Muchlis, selama ini Pemprov Sulawesi Selatan dan Makassar Golf Club Jakarta di bawah pimpinannya, rutin menyumbang logistik berupa beras dan bahan kebutuhan pokok lain untuk warga di pengungsian.
Sambil menunggu putusan tetap pengadilan, timbul ide dari Wapres RI Jusuf Kalla agar dibuatkan pengadaan lahan baru dan menginstruksikan kementerian terkait untuk menangani masalah ini.
"Warga Kampung Bugis sendiri sudah sepuluh kali bolak balik menghadap Pak JK mempertanyakan nasib mereka. Syukurlah, Kementerian Agraria dalam waktu dekat akan menerbitkan sertifikat kepemilikan rumah susun sehingga warga kita tidak terkatung-katung," jelas Muchlis.
Selain di Serangan, orang Bugis juga mudah dijumpai di kawasan pesisir seperti di Suwung, Kepaon, di Kabupaten Badung, Tuban, Tanjung Benoa hingga di Pulau Nusa Pedina. Orang Bugis juga dikenal sebagai pembawa ajaran Islam di Pulau Dewata itu.