Senin, 16 September 2019 23:02

Komplotan Pemerkosa Pakai Obat Tidur Incar Mahasiswi Cantik

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Polisi mengungkap kasus pemerkosaan sekaligus perampokan yang dilakukan MHT, KKH, dan RK.

RAKYATKU.COM - Polisi mengungkap kasus pemerkosaan sekaligus perampokan yang dilakukan MHT, KKH, dan RK. 

Ternyata sudah ada empat gadis remaja yang menjadi korban pemerkosaan para bandit dengan modus berkenalan lewat aplikasi kencan.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan dari hasil penyidikan ketiga tersangka ini kerap mengincar remaja putri yang usianya di atas dua puluh tahun.

"Korbannya acak. Ada mahasiswi ada juga yang umurnya 21, 22, hingga 24 tahun," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Polisi menduga alasan para tersangka menargetkan kalangan remaja putri karena mudah untuk dikelabui saat berkenalan di dunia maya.

"Mana yang mungkin bisa diajak kenalan dan dapat melakukan perbuatan seperti itu," ucapnya.

Sindikat perampok ini beraksi setelah berkelanan dengan korban di aplikasi kencan. Setelah itu, mereka kemudian mengajak calon korbannya untuk bertemu dan diajak ke sebuah hotel. 

Di lokasi, barulah ketiganya mencampur minuman keras yang diberi kepada korban dengan dicampur obat tidur. 

Setelah tak sadarkan diri, para tersangka menggilir korban di hotel lalu merampas semua barang bawaannya.

Kasus ini terungkap saat polisi menangkap tiga tersangka di sebuah hotel melati, Minggu (16/9/2019) dini hari. 

Penindakan itu dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan korban yang salah satunya adalah mahasiswi.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.