Senin, 16 September 2019 14:18

Fakta Baru dari Pemuda Cianjur yang Bakar Motornya saat Kena Tilang

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Momen saat pemuda Cianjur bakar motornya saat ditilang polisi.
Momen saat pemuda Cianjur bakar motornya saat ditilang polisi.

Polisi mengungkap fakta baru dari kasus pemuda bakar motor saat ditilang.

RAKYATKU.COM - Polisi mengungkap fakta baru dari kasus pemuda bakar motor saat ditilang. 

Motor jenis Yamaha Vega itu dibakar pemiliknya, MU (20). Pemuda asal Cianjur itu awalnya kena razia polisi.

Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, dia beralasan ketinggalan di rumah. Saat diminta mengambilnya, dia baru mengaku tidak punya.

Tiba-tiba MU membuka selang bensin dari tangki menuju mesin. Dia lalu menyulutnya dengan korek api.

Akibatnya, motor tersebut hangus setengah. Rangka besi dan jok motor itu gosong akibat kobaran api.

Kanit Reskrim Polsek Ciranjang, Iptu Arif Titim menyebut pelaku sudah menjalani pemeriksaan. Motor tersebut ternyata bodong.

"Soal asal motor masih kita selidik. Kalau yang pembakaran itu kan barang dia sendiri. Harusnya dia tidak beraksi berlebihan ketika ada petugas yang melakukan penilangan," ujar Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin.

Kasus tersebut terjadi di jalan raya Cianjur-Bandung, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2019).

Rekaman video menampilkan motor itu terbakar menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, warga terlihat panik sambil membawa ember berisi air untuk memadamkan api.