Senin, 16 September 2019 11:36

Bantah Perkosa ABG 285 Kali, Oknum Guru Ini Tak Berkutik saat Disebut Ukuran dan Posisi Tahi Lalat

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Rasanya tidak masuk akal, tetapi begitulah faktanya. Oknum guru memperkosa anak di bawah umur hingga 285 kali. 

RAKYATKU.COM - Rasanya tidak masuk akal, tetapi begitulah faktanya. Oknum guru memperkosa anak di bawah umur hingga 285 kali. 

Kasus ini terjadi di Taiwan Selatan. Korban adalah muridnya. Saat itu baru berusia 11 tahun.

Pelaku berjanji akan menikahinya ketika sudah berusia 18 tahun. Kasus ini baru ketahuan setelah berlangsung empat tahun atau sebelum berusia 16 tahun.

Dikutip dari ETToday, hubungan antara murid dan guru itu putus saat korban berusia 16 tahun. Oknum guru itu ketahuan akan menikah dengan perempuan lain.

Dikutip dari China Press, pelaku bernama Fang tak ingin putus hubungan. Dia takut kelakuannya selama ini terbongkar.

Fang lalu memberi tahu ibu korban bahwa anaknya telah bertemu orang jahat di internet. Itu mempengaruhi semangat belajarnya di sekolah.

Tidak hanya itu, Fang juga menyita telepon selulernya dan melarangnya untuk online. Fang beralasan, itu salah satu cara menyelamatkan korban dari pengaruh buruk internet.

Merasa tak berdaya, korban akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada ibunya. Kaget, ibunya langsung melapor ke kantor polisi.

Setelah dilapor ke polisi, Fang menyangkal bahwa dia telah memperkosa korban. Di bilang hanya berpegangan tangan dan berciuman.

Ternyata, korban mencatat semua pengalaman seksualnya dalam diary-nya. Bukan hanya itu, dia juga sangat mengenali bentuk dan ukuran alat kelamin pelaku.

[NEXT]

Satu yang membuat Fang tidak berkutik, korban bisa menyebutkan secara detail posisi tahi lalat di atas kelamin pelaku.

Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit, terbukti korban mengalami kerusakan pada selaput dara. Dua perforasi menunjukkan korban aktif secara seksual. 

Dia mengatakan bahwa mereka berhubungan seks hampir setiap hari pada pekan pertama berkencan. 

Selain itu, ia juga mengakui bahwa mereka melakukan hubungan seks 129 kali dalam delapan bulan sebelum berusia 14 tahun. Lalu, 156 kali lagi selama tujuh bulan berikutnya.

Fang akhirnya dijatuhi hukuman sembilan tahun enam bulan penjara.