Minggu, 15 September 2019 20:14

Soal Pimpinan Baru KPK, Mahfud MD Bilang Begini

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mahfud MD. Ist
Mahfud MD. Ist

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara terkait pimpinan baru KPK periode 2019-2023.

RAKYATKU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara terkait pimpinan baru KPK periode 2019-2023.

Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak underestimate terhadap pimpinan baru KPK yang dipilih DPR RI. 

"Saudara jangan underestimate (kepada pimpinan baru KPK) dulu," kata Mahfud, Minggu (15/9/2019).

Mahfud mengatakan, Meski tak begitu mengenal sosok Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, namun menurutnya sosok Firli memiliki kepribadian yang baik.

"Saya pernah kenal dengan Firli, ketemu itu di suatu tempat, baik menurut saya orangnya," tuturnya.

"Kesan saya baik, saya tidak tahu banyak. Tapi menurut saya cara bergaulnya juga tidak norak, cukup baik," lanjutnya.

Tak hanya Firli, lanjut Mahfud, pimpinan baru KPK yang lain seperti Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar juga bagus. Oleh karenanya, Mahfud mengajak masyarakat tak underestimate terlebih dahulu.

Mahfud mengingatkan, underestimate terhadap pimpinan KPK sudah beberapa kali terjadi. Seperti saat lima pimpinan KPK periode 2015-2019 terpilih, banyak pihak yang menyebut kualitas mereka jelek.

"Dulu (pimpinan KPK) yang sekarang ini, yang dipimpin oleh Agus Rahardjo, Saut, Basaria, Alex dan Laode M Syarif itu dulu saudara masih ingat, ketika dipilih orang bilang semua jelek. KPK akan hancur," tuturnya.

"Ternyata bagus, bagus kan kerjanya. Jadi mungkin yang begini (pimpinan KPK periode 2019-2023) juga begitu. Karena apa? Yang mendorong bagus atau tidak bagus itu lingkungan," sambungnya, dilansir Detikcom.

Dalam kesempatan itu Mahfud juga mengomentari jabatan yang kini masih dipegang Firli, yakni Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel). Menurutnya, tanpa diminta publik Firli akan menanggalkan jabatannya tersebut.

"Saudara Firli mundur atau tidak mundur (dari Polri) itu tidak perlu ditanyakan. Dia nanti kalau dilantik (menjadi Ketua KPK) sudah harus keluar dari Polri. Aturannya nggak boleh merangkap dong, dan dia sudah tahu," sebutnya.

"Oleh sebab itu, Polri sudah mengumumkan Firli itu sampai hari ini masih Kapolda (Sumsel) karena belum dilantik (menjadi Ketua KPK). Nanti kalau dilantik harus keluar dari institusi itu (kepolisian)," pungkas Mahfud.