RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan telah memutuskan nasib rekomendasi hak angket.
Rapat pimpinan (rapim) DPRD Sulsel yang digelar Kamis (12/9/2019) lalu, memutuskan rekomendasi tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan aparat penegak hukum untuk dinilai.
Terkait hal tersebut Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) mengaku belum mengetahui langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.
"Kita belum tahu apa yang harus kita lakukan. Itu kan baru diserahkan oleh pimpinan (ke Kemendagri dan aparat penegak hukum)," singkat NA saat ditemui Rakyatku.com usai menghadiri acara pembekalan caleg terpilih PKS se-Sulawesi di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Minggu (15/9/2019).
Dalam kesempatan tersebut, mantan bupati Bantaeng dua periode itu kembali menyinggung proses lahirnya hak angket. Menurutnya, hak angket tersebut bukan dilatarbelakangi dengan hal baik. Melainkan, katanya, hanya sebagai bentuk pembunuhan karakter.
"Hak angket itu tujuannya untuk pembunuhan karakter saja. Kita tidak apa-apa tapi terungkap hal-hal yang macam-macam," demikian NA.
Meskipun demikian, NA semestinya sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, pimpinan DPRD Sulsel tak akan mengirimkan rekomendasi panitia hak angket tersebut ke Mahkamah Agung (MA) untuk dinilai. Artinya, tak ada jalan untuk memakzulkan Nurdin.