Sabtu, 14 September 2019 19:13

Kisruh KPK Untungkan Tersangka yang Baru Ditangkap? Ini Kata Novel Baswedan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Novel Baswedan
Novel Baswedan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa bupati baru-baru ini. Mungkinkah mereka diuntungkan dengan kisruh saat ini?

RAKYATKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa bupati baru-baru ini. Mungkinkah mereka diuntungkan dengan kisruh saat ini?

Apalagi, sebelumnya, tiga pimpinan KPK telah menyerahkan mandat kepada Presiden RI, Joko Widodo. Mereka yakni Agus Raharjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Ditambah lagi suasana kebatinan pegawai KPK pasca unjuk rasa yang berakhir bentrok, Jumat (13/9/2019).

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengkhawatirkan kinerja KPK terhenti setelah pimpinan KPK mengembalikan mandat pengelolaan ke Presiden Jokowi. 

"Tentunya dengan penyerahan mandat ini, terus masalah hiruk pikuk terkait masalah sebelumnya pemilihan capim KPK, revisi UU KPK, dan hal lain, ini membuat pegawai juga terganggu dalam melakukan pekerjaan. Ini tentunya merugikan sekali," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Novel menyebut proses pemeriksaan saksi dan tersangka di KPK memang masih bisa berjalan. Namun, tidak akan berjalan efektif seperti selama ini.

Isu revisi UU KPK yang disebut akan segera disahkan Selasa (17/9/2019) juga mengganggu konsentrasi KPK.

"Ini suatu hal yang meresahkan, bayangkan ketika hal yang dibahas itu krusial dan sangat efektif mematahkan kaki KPK. Apakah itu terus bisa dianggap biasa-biasa saja? Terus kita kerja dengan santai, rasanya nggak masuk akal begitu," lanjut Novel.