Jumat, 13 September 2019 21:03

Pimpinan KPK Kembalikan Pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi dua wakilnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab pengelolaan ke Presiden Jokowi di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/9/2019).
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi dua wakilnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab pengelolaan ke Presiden Jokowi di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/9/2019).

Terkait polemik revisi UU KPK, para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga anti rasuah itu ke Presiden Jokowi.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Terkait polemik revisi UU KPK, para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga anti rasuah itu ke Presiden Jokowi.

Itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi dua wakilnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/9/2019).

Agus menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, di mana revisi UU KPK sudah disepakati pemerintah dan DPR. Agus mengatakan, pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi.

"Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus sebagaimana dilansir dari Detik.

Menurut Agus, pihaknya saat ini menunggu perintah Jokowi untuk ke depannya.

"Kami menunggu perintah, apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah," kata Agus.