Jumat, 13 September 2019 19:27

Anak Pelaku Pengeroyokan Guru di Gowa Belum Masuk Sekolah

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Korban Astiah (kiri), dan pelaku NV beserta Rahmatiah mengikuti Problem Solving di Mapolres Gowa yang dihadiri oleh Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Hasmawati, Senin (9/9/2019).
Korban Astiah (kiri), dan pelaku NV beserta Rahmatiah mengikuti Problem Solving di Mapolres Gowa yang dihadiri oleh Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Hasmawati, Senin (9/9/2019).

Kasus pengeroyokan terhadap guru di Gowa berakhir damai. Pihak sekolah juga menerima anak pelaku untuk bersekolah kembali.

RAKYATKU.COM, GOWA - Kasus pengeroyokan terhadap guru di Gowa berakhir damai. Pihak sekolah juga menerima anak pelaku untuk bersekolah kembali.

Meski sudah berdamai, anak dari pelaku Rahmatiah, DH (11) diketahui belum hadir mengikuti proses belajar di SD Negeri Pabangngiang.

Astiah, guru SD Negeri Pabangngiang yang juga korban mengatakan, sejak pertengkaran dirinya dengan keluarga hingga berdamai, DH hingga belum masuk bersekolah.

"Semenjak kejadian itu, DH belum masuk sekolah padahal kami tetap menerima dan menganggap bahwa anak tersebut siswa di sekolah ini. Mungkin dia masih malu," kata Astiah kepada Rakyatku.com, Jumat (13/9/2019).

"Kami juga sudah sampaikan ke teman-temannya untuk kembali diterima dan diberikan semangat kepada anak tersebut. Tapi anak itu belum masuk sekolah," sambungnya.

Proses belajar mengajar di sekolah tersebut pun masih berjalan seperti biasa. Meski telah saling memaafkan dengan keluarga DH, pihak kepolisian dari Polres Gowa tetap akan memproses para pelaku pengeroyokan guru dan penganiayaan anak di sekolah tersebut.

"Saya secara pribadi telah memaafkan dia (pelaku). Namun proses hukum saat ini, tetap berlanjut," kata Astiah.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Pabangngiang, Nurjannah, juga menyampaikan hal yang sama. Apa yang telah dilakukan oleh para pelaku, telah ia maafkan dan tidak akan melakukan pembalasan apapun kepada keluarga, maupun anak dari pelaku.

"Kami menerima kembali anak pelaku. Karena semua sekolah di Gowa, tidak ada yang mau terima siswa tersebut. Intinya, semangat anak untuk bersekolah tidak boleh putus," ungkap Nurjannah.

Diketahui, pelaku NV dan APR telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya melakukan pengeroyokan terhadap Astiah. 

Sedangkan Rahmatiah yang juga merupakan ibu dari pelaku NV dan APR, juga menjadi tersangka atas kasus penganiayaan anak yang dilakukan terhadap rekan DH, MFA dengan menjewer kupingnya sejauh 10 meter.