Jumat, 13 September 2019 17:56

Bejat! Pria Ini Cabuli 50 Bocah Laki-laki Selama 11 Tahun

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Muhajar Sidiq (42), pria yang bekerja sebagai pengepul barang bekas ditangkap karena mencabuli anak di bawa umur.

RAKYATKU.COM - Muhajar Sidiq (42), pria yang bekerja sebagai pengepul barang bekas ditangkap karena mencabuli anak di bawa umur.

Kasus ini terungkap saat salah satu korban melaporkan tindakan bejat Muhajar. Usai dilakukan pemeriksaan, tersangka sudah 11 tahun melakukan tindak asusila itu.

“Sekitar tahun 2008 tersangka memiliki kebiasaan hasrat kepada anak-anak di bawah umur,” kata Kasubdit 4 Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019).

Festo menjelaskan, tersangka telah mencabuli puluhan anak laki-laki, jumlah korban pun diperkirakan akan terus bertambah. 

“Tersangka sudah pernah melakukan perbuatan tersebut kepada lebih dari 50 anak, namun tidak hafal secara persis, hanya hafal 19 anak saja,” terangnya.

Saat ini, polisi terus mencari bukti pencabulan yang dilakukan tersangka ke puluhan anak.

“Kita juga perlu bukti lagi, karena beberapa korban ini setelah dia melakukan tindak pidana ini dia menghilangkan jejaknya. Dari komunikasi hilang, dia tidak menemui, setelah satu dua kali dia melakukannya. Kemungkinan lebih dari 19,” bebernya dilansir Kumparan.

Festo menyebut, tindak asusila tersebut biasa dilakukan tersangka di rumahnya di Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. 

Tersangka memancing para korban dengan modus merayu dan memberi iming-iming uang sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

“Korban diberikan uang antara Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu selanjutnya korban diminta telanjang. Beberapa lainnya kemaluan korban diraba-raba oleh tersangka,” pungkasnya.