RAKYATKU.COM - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019 setelah DPR memilih Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirasuah periode 2019-2023.
Hal itu diungkapkannya melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9/2019).
"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut.
Terkait pengunduran Saut Situmorang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara. Menurutnya, keputusan mundur dari jabatan merupakan hak dari setiap orang.
"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," kata Jokowi, dilansir CNNIndonesia.
Jokowi lantas merespons anggapan pimpinan KPK yang kesulitan bertemu dirinya untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK). Menurutnya, tak sulit untuk bertemu dirinya.
Ia menyatakan banyak pihak yang sudah bertemu dirinya untuk memberikan masukan terkait revisi UU KPK.
"Wong yang bertemu saya banyak dan gampang. Tokoh-tokoh kemarin, yang berkaitan dengan RUU KPK juga sudah bertemu dan mudah. Gampang. Lewat saja dengan Mensesneg, kalau sudah atur waktunya," tuturnya.