RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jeneponto, Kamis (12/9/2019).
Kejati Sulsel bersama rombongan sesampai di Jeneponto yang diberi julukan Butta Turatea ini, langsung diterima oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wabup Jeneponto Paris Yasir, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin.
Selain itu hadir pula Kejari Jeneponto Ramadiyagus, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, dan sejumlah pimpinan OPD.
Dirumah Jabatan (Rujab) Bupati Jeneponto kedatangan Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar didampingi Asintel Kejati Sulsel, Aspidsus Kejati Sulsel, Ketua IAD Wilayah Sulsel, para Kepala Seksi di Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Mereka disambut dengan adat Angngaru dan tari-tarian sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu yang datang di Butta Turatea.
Selanjutnya rombongan langsung masuk di ruang utama Rujab Bupati Jeneponto untuk rehat sejenak sebelum memberi pengarahan terhadap undangan para pimpinan OPD, Para Camat, Lurah/Desa dan undangan lainnya terkait pencegahan korupsi terintegrasi.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan dalam sambutannya, memberikan ucapan selamat datang kepada Kejati Sulsel di Kabupaten Jeneponto.
"Selamat datang pak di Jeneponto. Perlu diketahui bahwa Penduduk jeneponto rata rata banyak petani. Dan daerah ini salah satu penghasil jagun terbaik. Selain itu juga ada petani rumput, garam dan lainnya," kata Iksan Iskandar.
Mantan Sekda Jeneponto itu, menambahkan bahwa Kabupaten Jeneponto secara geografis dan sumber daya alam yang dimiliki terdapat sejumlah sumber daya alam (SDA) seperti produksi rumput laut, garam, kopi dan Jagung.
Apalagi Jeneponto memiliki tenaga listrik yang mampu menyuplai listrik sekitar 1200 Megawatt di seluruh Sulawesi Selatan dari PLTB Tolo 1.
Dia bilang, sangat bersyukur atas kedatangan orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tetsebut.
"Kami berharap dengan kehadiran bapak Kejati Sulsel, di Jeneponto ini, dapat memberikan semangat yang lebih baik bagi PNS di Lingkup Pemda Jeneponto agar ada peningkatan kerja," ucapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar mengatakan dalam sambutannya berharap agar pembangunan di semua sektor di Kabupaten Jeneponto harus dipercepat.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi. Kata dia, Untuk penindakan sebaiknya dilakukan koordinasi dengan penegak hukum di Polres, Kajari dan Apit (Isnpektorat).
Dalam kujungan kerja (Kunker) yang pertama di Jeneponto itu, merupakan kunjungan silaturahmi dengan pak bupati, Kapolres, Dandim dan unsur Forkopimda lainnya.
"Kunjungannya ini, menyampaikan hasil atau rencana aksi peraturan presiden (Pepres) 54 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang ditanda tangani pak Jokowi untuk 2019-2020," sebutnya
Ia menegaskan, agar dapat mengedepankan tata kelola perizinan dan tata kelola niaga, karena diketahui masih banyak peraturan atau kebijakan yang membelenggu investasi masuk didaerah.
"Karena diketahui masih banyak peraturan atau kebijakan kebijakan yang membelenggu investasi masuk di daerah. Selain itu juga penyelamatan aset. Itu yang saya bicarakan sama pak bupati," ucapnya.