Kamis, 12 September 2019 23:21

Ini Penyebab Lambatnya Gaji Karyawan Perusda Holding Company Gowa Mandiri

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Direktur utama HCGM Mappasomba
Plt Direktur utama HCGM Mappasomba

Direksi perusahaan daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri mengakui, adanya keterlambatan gaji yang belum dibayarkan kepada karyawannya. Perlu ada pengembangan usaha dalam Perusda tersebut.

RAKYATKU.COM, GOWA - Direksi perusahaan daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri mengakui, adanya keterlambatan gaji yang belum dibayarkan kepada karyawannya. Perlu ada pengembangan usaha dalam Perusda tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Direktur utama HCGM Mappasomba, saat ditemui di ruangannya usai rapat dengan beberapa massa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di kantor Holding Company Gowa Mandiri, Kamis (12/9/2019).

Mappasonda mengatakan, beberapa program kerja yang harus dipikirkan oleh para manajemen belum ada. Baik dari karyawan maupun dari direksi Perusda.

"Untuk pengembangan usaha ini, ada program yang jelas. Karena program kegiatan yang bisa kita kerjakan, bisa menghasilkan pendapatan. Namun hingga saat ini, belum ada yang berpikir ke situ. Jadi saya juga menganggap, tidak ada karyawan yang punya profesi peningkatan perusahaan. Rata-rata di sini hanya pekerja saja. Dan tidak ada pengembangan wirausahanya," kata Mappasonda.

Ketiadaan anggaran untuk membayar gaji tersebut menjadi kendala selama ini. Mappasonda menyebut, terdapat 10 karyawan yang belum menerima gaji selama 18 bulan. 

"Termasuk direksi yang belum menerima gaji dari Perusda tersebut. Termasuk juga dewan pengawas di tahun 2016 dan 2017," tambahnya.

Keterlambatan pembayaran gaji tersebut diakui karena adanya dua dari lima perusahaan yang berada dibawah naungannya hingga kini masih berjalan, namun hasilnya belum maksimal. Sedangkan ketiga perusahaan yang lain sudah tidak lagi beroperasi.

Dua usaha yang masih berjalan hingga kini yang dimaksd diantaranya Usaha Jasa Konstruksi sektor Pertambangan dan Perusahaan Daerah Karya Bidang Percetakan

Hal itu sudah terjadi sejak Mappasonda belum menjabat sebagai Plt Direktur Utama (Dirut) sejak tahun 2018.

"Jadi kalau massa berteriak bahwa di sini ada korupsi, uang dari mana untuk korupsi sementara pendapatan yang masuk dari tambang dan percetakan itulah yang dibayarkan untuk gaji karyawan. Jadi salah juga kalau mereka katakan ada karyawan sudah 18 bulan tidak terima gaji," katanya 

Dia menambahkan, sejak 2018, dirinya masuk diperbantukan memimpin Perusda ini. Dirinya mulai membenahi dan mengklarifikasi kebenaran karyawan tidak terima gaji.

"Sebab itulah keluhan mendasar mereka sejak saya masuk. Setelah saya benahi, maka alhamdulillah kami bisa membayarkan gaji karyawan 8 bulan," ujar Mappasonda.