RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Seorang remaja di Jeneponto diamankan polisi. Bersama rekannya, dia sempat mencuri telepon seluler milik seorang guru, namun ketahuan.
Pelaku berinisial IP (18) akhirnya ditangkap Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Satuan Reskrim Polres Jeneponto.
Dia diketahui adalah warga Kampung Punagayya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang.
Dia bersama rekannya AG yang kini buron, melakukan tindak pidana di Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Jeneponto, Aipda Abdul Razak, pelaku akhirnya bisa ditangkap.
Kanit Reskrim Polres Jeneponto, Aipda Abdul Razak, Rabu (11/9/2019) mengatakan, kasus ini bermula saat korban sedang berada di kantor Desa Tarowang.
Tiba-tiba datang tetangga pelaku melaporkan kejadian. Tetangga bilang, ada dua orang anak yang berpakaian sekolah keluar dari rumah korban.
Saat itu, korban bergegas pulang ke rumah bersama siswanya. Saat tiba, dia melihat jendela sudah rusak dan terbuka.
Dia lalu buru-buru mengecek kamar. Tiga telepon seluler yang disimpan sudah hilang, yakni Oppo A5S, Samsung J2, dan Andromax.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya. Mereka berteman AG, masih DPO," kata Razak.
Saat melakukan aksinya, pelaku IP menunggu di luar sambil melihat situasi. AG yang mencungkil jendela dan masuk ke dalam rumah.