RAKYATKU.COM, TERENGGANU - Seorang lelaki Terengganu yang berusia 20 tahun, baru-baru ini ditahan. Dia kedapatan tidur dengan dua wanita oleh Departemen Urusan Agama Terengganu (JHEAT) dalam penggerebekan di sebuah vila di Pulau Perhentian, Besut Jumat lalu, 6 September 2019.
Tersangka tertangkap basah bersama dua orang teman wanitanya, yang masing-masing berusia antara 20 hingga 30 tahun.
Menurut Sinar Harian, Nik Zuhaiza Ismail, Asisten Komisaris Penegakan JHEAT, pria itu memberikan jawaban yang konyol ketika dia ditanyai tentang alasannya melakukan tindakan tersebut.
Dia dilaporkan memberi tahu Nik bahwa kedua wanitanya itu takut dengan cicak besar di kamarnya, dan tidak mungkin tidur di sana. Oleh karena itu, ia pergi ke vila tetangga.
Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui bahwa ketiga tersangka berencana untuk menyewa dua vila yang bersebelahan.
Namun, itu bukan satu-satunya hal yang mereka temukan.
"Selama penggerebekan, ditemukan bahwa kamar itu disewa dengan nama pria itu, sebelum pencarian kamar sebelah diluncurkan. Dia kemudian ketahuan tidur dengan dua kekasihnya, salah satunya adalah wanita yang sudah bersuami,” ujar Nik.
Penggerebekan melibatkan 30 personel JHEAT. Selain dari lelaki "cicak" dan dua teman wanitanya, seorang lelaki berusia 40 tahun juga ditangkap setelah tepergok tidur dengan pacarnya, yang usianya separuh usianya.
Sementara alasannya sedikit lebih baik daripada yang diberikan oleh tersangka sebelumnya, itu tidak banyak meyakinkan komisaris JHEAT.
"Setelah dibawa untuk ditanyai, alasan pria berusia 40 tahun itu untuk tidur dengan pacarnya yang berusia 20 tahun di bawah selimut, adalah bahwa ia tertidur setelah pergi ke kamarnya untuk mengambil sesuatu."
Sejak penggerebekan itu, semua tersangka yang diinterogasi ditangkap berdasarkan Bagian 31 dari Undang-undang Pelanggaran Syariah Penegakan Hukum 2001, juga dikenal sebagai Takzir.