Senin, 09 September 2019 15:57

Dua Petani Sidrap Ditangkap, Rudapaksa Anak di Bawah Umur lalu Minta Tebusan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jamal (25) dan Zaenal (40) tidak berkutik saat diamankan oleh personel Polsek Dua Pitue dan Unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.
Jamal (25) dan Zaenal (40) tidak berkutik saat diamankan oleh personel Polsek Dua Pitue dan Unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.

Jamal (25) dan Zaenal (40) tidak berkutik saat diamankan oleh personel Polsek Dua Pitue dan Unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM,SIDRAP - Jamal (25) dan Zaenal (40) tidak berkutik saat diamankan oleh personel Polsek Dua Pitue dan Unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kedua Petani ini diamankan lantaran dilaporkan melakukan redupaksa terhadap KS (15) yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Korban awalnya berkenalan dengan Jamal di Facebook. Keduanya lalu sepakat bertemu. Korban dibawa ke sebuah rumah peternakan  ayam.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Senin (9/9/2019) mengatakan, pelaku tidak hanya melakukan redupaksa. Dia juga meminta tebusan kepada orang tua korban.

"Orang tua korban yang panik karena korban tidak pulang ke rumah mencoba menghubungi  nomor korban. Namun diangkat oleh salah satu pelaku," ujar mantan kepala Polsek pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar ini.

Dia meminta tebusan sejumlah uang dan mengancam memperkosa korban. Dia juga mengancam akan membawa lari korban. 

Tidak sampai di situ, usai memuaskan nafsu bejatnya, korban lalu ditinggalkan begitu saja oleh kedua pelaku dipinggir jalan.

Korban sempat menginap di Masjid Agung karena ditelantarkan begitu saja oleh pelaku.

"Beruntung kita temukan dalam keadaan kelaparan," tutup dia.

Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel Mapolsek Dua Pitue. Sementara korban sudah berada dalam perlindungan keluarga dan mengalami trauma.