RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengucapan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 telah selesai, Senin (9/9/2019). Pengucapan sumpah dilaksanakan di lantai tiga kantor DPRD Makassar.
Meski pelantikan telah selesai, ada satu orang caleg terpilih yang tidak hadir dalam pelantikan dan pengucapan sumpah tersebut. Dia adalah Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) dari partai PPP.
Tanpa kehadiran RTQ mengucapkan sumpah, ia tidak akan mendapatkan fasilitas seperti anggota dewan terpilih lainnya.
"Tidak bisa menggunakan fasilitas negara, kalau belum mengucapkan sumpah. Harus ucapkan sumpah di DPRD," ungkap Plt Sekwan Makassar, Andi Sadly.
Pasca pengucapan sumpah hari ini, anggota DPRD Makassar periode 2019-2024 akan mendapatkan gaji pertama pada Oktober. Namun khusus untuk RTQ, belum akan mendapat gaji jika belum membaca sumpah.
"Pembayaran gaji pertama pada Oktober, tapi jika belum mengucapkan sumpah, tidak akan diberikan gaji," tambahnya.
Sementara untuk kasus RTQ, Sadly mengatakan masih menunggu proses hukum yang sementara berjalan. Pihaknya pun akan mengambil langkah sesuai keputusan hukum.
"Kalau proses hukum diganti tetap diganti. Tergantung prosesnya. Kalau partai mengganti akan diganti. Pengucapan sumpah bisa dilakukan saat proses hukum sementara berjalan. Kita tunggu saja, kecuali partai keluarkan putusan mengganti," tambahnya.