Senin, 09 September 2019 11:51

Rachmat Taqwa Absen di Pelantikan DPRD, KPU Makassar: Tidak Ada Alasan Tak Dilantik

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Daftar hadir anggota DPRD Makassar.
Daftar hadir anggota DPRD Makassar.

Caleg terpilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rachmat Taqwa Quraisy tidak hadir pada pelantikan anggota DPRD Makassar periode 2019-2024.

RAKYATKU.COM - Caleg terpilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rachmat Taqwa Quraisy tidak hadir pada pelantikan anggota DPRD Makassar periode 2019-2024.

Sebelumnya Rachmat Taqwa ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

Akibat kasus itu, dia harus mendekam di sel Mapolrestabes Makassar.

Ketua DPC PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika sudah menggelar rapat membahas nasib RTQ. Keputusannya, dia akan dipecat karena dianggap mencoreng citra partai.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, meski sedang berkasus hukum, Rachmat Taqwa tetap memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD Makassar.

Apalagi, kasusnya saat ini masih dalam tahap penyidikan. Belum ada putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Tidak ada alasan untuk tidak melantik, karena bersangkutan tetap memenuhi syarat untuk dilantik sebagai anggota DPRD Makassar," ujar Gunawan, Senin (9/9/2019).

Jika tak hadir, lanjut Gunawan, maka teknis pelantikannya bisa diatur oleh sekretariat DPRD. Dia bisa saja dilantik susulan.

Dalam daftar hadir yang diperoleh Rakyatku.com, nama Rachmat Taqwa Quraisy berada di nomor 35. Kolom tanda tangan terlihat kosong.