RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Pasangan asal Burma baru-baru ini ditahan oleh polisi. Mereka tega meracuni bayi perempuan mereka yang baru lahir. Akibatnya, bayi tersebut tewas.
Polisi menerima laporan tentang bayi yang ditemukan di tempat sampah di apartemen tingkat bawah di Selangor, pada 27 Agustus.
Tubuh tak bernyawa bayi malang itu, ditemukan masih terhubung ke tali pusat. Polisi juga menemukan kain hitam dan sepasang pakaian dalam wanita, bersama dengan bayi yang meninggal.
Laporan autopsi mengungkapkan bahwa bayi itu mati lemas karena diracun.
Menurut Harian Guanghua, Asisten Direktur Polisi yang bertanggung jawab atas penyelidikan, Ismaili, mengatakan, polisi menemukan dan menahan orang tua kandung dari bayi yang dibuang dalam waktu 48 jam setelah menemukan tubuhnya.
“Pasangan itu adalah orang Burma dan berusia sekitar 30 tahun. Mereka diduga melukai bayi perempuan yang baru lahir,” ujar Ismaili.
Awalnya, pihak berwenang mengklasifikasikan kasus berdasarkan Pasal 318 KUHP, untuk membuang mayat bayi yang baru lahir. Namun, penemuan pembunuh anak sejak itu telah dipertimbangkan dan penyelidikan akan dilanjutkan berdasarkan Pasal 302, KUHP untuk pembunuhan.