Jumat, 06 September 2019 21:15

Delapan Fraksi DPRD Jeneponto Lambat Dibentuk

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPC PAN Jeneponto Asdin Basoddin Azis Beta, didampingi sekretaris Hanafi Sewang.
Ketua DPC PAN Jeneponto Asdin Basoddin Azis Beta, didampingi sekretaris Hanafi Sewang.

Pasca pelantikan 40 anggota DPRD Jeneponto, pembentukan delapan Fraksi DPRD dinilai lambat. Padahal, itu yang seharusnya pertama kali dilakukan Pimpinan sementara DPRD Jeneponto dan Sekertariat.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Pasca pelantikan 40 anggota DPRD Jeneponto, pembentukan delapan Fraksi DPRD dinilai lambat. Padahal, itu yang seharusnya pertama kali dilakukan Pimpinan sementara DPRD Jeneponto dan Sekertariat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) DPC Kabupaten Jeneponto, Asdin Basoddin Azis Beta kepada Rakyatku.com, Jumat (6/9/2019).

"Itu hal-hal yang harus dilakukan oleh pimpinan DPRD sementara dan sekretariat. Delapan Fraksi itu harus segera terbentuk dulu, sebelum yang lainnya dilaksanakan," jelas Asdin Basoddin, yang diamini Zainuddin Bata.

Ia menegaskan, proses pimpinan defenitif bisa segera terealisasi, tapi harus pro aktif melakukan komunikasi secara intens dengan parpol yang akan menempatkan kadernya di pimpinan DPRD.

Namun, hal tersebut baru bisa dilakukan setelah delapan Fraksi sudah terbentuk. Langkah selanjutnya, untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan cepat terealisasi dengan asumsi bahwa pimpinan definitif sudah ada.

Setelah semua AKD sudah terbentuk dan lengkap dengan komposisinya, maka proses penyusunan atau revisi tata tertib (Tatib) sudah dapat dilakukan.

"Kalau semuanya rampung, mulai fraksi, AKD, pimpinan definitif dan Tatib sudah lengkap, maka DPRD baru bisa melakukan aktivitas secara efektif, yakni melakukan rapat-rapat," katanya.

Termasuk Rapat Paripurna dan Rapat AKD, juga pembahasan KUA-PPAS serta APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD pokok untuk tahun 2020.

"Kalau semuanya di atas tidak rampung, maka dapat berpengaruh pada kegiatan penting, termasuk pembahasan KUA-PPAS, APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD Pokok tahun 2020. Saya berharap, agar semuanya dapat terlaksana dengan baik," pungkas Asdin.

Berikut 8 fraksi yang harus dibentuk secepatnya:

1. Fraksi PAN
2. Fraksi PKB
3. Fraksi PKS
4. Fraksi Gerindra
5. Fraksi Golkar
6. Fraksi Gabungan PPP-Hanura
7. Fraksi Gabungan Demokrat, PBB, Berkarya dan Perindo
8. Fraksi Gabungan Nasdem dan PDI