Jumat, 06 September 2019 18:06

YOSS Tantang Balik Gubernur Sulsel: Kami Tunggu di Pengadilan

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Stadion Mattoanging. Dok
Stadion Mattoanging. Dok

Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menantang balik Pemprov Sulsel untuk membawa kisruh Stadion Mattoanging ke ranah hukum. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menantang balik Pemprov Sulsel untuk membawa kisruh Stadion Mattoanging ke ranah hukum. 

Melalui kuasa hukum YOSS, Hasan menuturkan, pihaknya siap menghadapi Pemprov Sulsel di pengadilan.

"Kalau mau digugat, kami tunggu. Kami tunggu kalau menggugat. Saya kasih tau pengacaranya (YOSS), kalau dia (Pemprov Sulsel) berani, kami tunggu di pengadilan. Silakan, kapan saja. Kami sudah siap," kata Hasan kepada Rakyatku.com, Jumat (6/9/2019).

Dikatakan Hasan, YOSS tidak akan menggugat lebih awal kisruh stadion ini ke pengadilan. Namun dia mengatakan, jika Pemprov Sulsel memang ingin membawanya ke ranah hukum, YOSS sudah siap menghadapi prosesnya.

"Jadi dia minta sama-sama dibuktikan di pengadilan, silakan menggugat. Karena tidak mungkin kami yang menggugat. Kenapa, karena kami yang kuasai objeknya. Jadi kami menunggu, masa kami yang mau menyerang duluan, padahal kami yang menguasai tempat," tegasnya.

Lanjut Hasan, YOSS sudah mempersiapkan segala sesuatunya, jika betul Pemprov Sulsel membawanya ke pengadilan. Ada bukti kuat yang dia pegang. Termasuk soal saksi-saksi, YOSS sudah juga sudah mempersiapkan.

"Yang jelas kemarin saya sampaikan, bahwa ada beberapa kelemahan yang kami sudah dapatkan, yang dimiliki Pemprov Sulsel. Diantaranya soal sertifikat itu, Kalau bicara hukum, sesungguhnya sertifikat itu tidak boleh terbit. Itu melanggar, ada beberapa aturan yang dilanggar," jelasnya.

"Cuma itu saja kau andalkan, dia merasa di atas angin. Tetapi kalau dia melakukan upaya paksa, emangnya negara ini kau yang punya," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Susel, Nurdin Abdullah bersikukuh, punya alasan kuat untuk bisa mengambil alih pengelolaan stadion tersebut dari YOSS. Makanya kata dia, lebih baik dibuktikan di pengadilan.

"Makanya akan dibuktikan di pengadilan. Kalau ada yang menggugat, silakan pembuktiannya di pengadilan," kata Nurdin, kemarin.

Yang pasti kata dia, KONI sudah mencabut izin pengelolaan stadion Mattoanging dari YOSS. Otomatis ujar Nurdin, YOSS tidak punya kewenangan lagi mengelola stadion tersebut.

"Jadi sebenarnya urusannya YOSS sama KONI, bukan sama Pemprov. Sementara KONI sudah menerbitkan surat pencabutan pengelolaan," tutup Nurdin.