Kamis, 05 September 2019 15:33

Gajinya Milik Bersama, Legislator Partai Berkarya Bulukumba Diwajibkan Santuni Caleg Gagal

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Legislator DPRD Bulukumba asal Partai Berkarya, Ismail Yusuf (kiri) memberi santunan kepada rekannya yang gagal terpilih.
Legislator DPRD Bulukumba asal Partai Berkarya, Ismail Yusuf (kiri) memberi santunan kepada rekannya yang gagal terpilih.

Anggota terpilih DPRD Bulukumba asal Partai Berkarya, Ismail Yusuf tidak bisa menikmati gajinya sendirian. Dia diwajibkan membagikan kepada rekannya yang tidak terpilih.

RAKYATKU.COM,BULUKUMBA - Anggota terpilih DPRD Bulukumba asal Partai Berkarya, Ismail Yusuf tidak bisa menikmati gajinya sendirian. Dia diwajibkan membagikan kepada rekannya yang tidak terpilih.

Ismail Yusuf telah menandatangani pakta integritas. Isinya sepakat untuk membagi tunjangan yang diperoleh dari DPRD kepada sembilan caleg yang tidak terpilih dari Dapil 4 Bulukumba.

Pemandatanganan pakta integritas dilakukan di depan Ketua DPD Partai Berkarya Bulukumba, Andi Muttamar Mattotorang dan Ketua DPW Berkarya Sulsel, Andi Patabai Pabokori, Rabu (4/9/2019).

Muttamar mengatakan, sebelum pemilu sudah ada kesepakatan. Siapa pun yang terpilih, maka bersedia memberi kontribusi  untuk membesarkan partai. Termasuk memberi santunan kepada caleg yang tidak terpilih.

Caleg Partai Berkarya yang tidak terpilih diberi tunjangan minimal Rp1.000 per suara setiap bulan. Suara yang dimaksud yakni suara yang diperoleh caleg gagal tersebut pada Pemilu 2019.

Jika dia meraih 1000 suara pada Pemilu 2019, maka dia berhak mendapatkan Rp1 juta per bulan. Itu berlaku selama lima tahun atau satu periode.

Partai Berkarya hanya memiliki satu wakil di DPRD Bulukumba periode 2019-2024. Ismail Yusuf terpilih dari Dapil 4 yang meliputi Herlang, Kajang, dan Bontotiro.

"Keberhasilan Ismail Yusuf menjadi anggota DPRD berdasarkan akumulasi suara teman-teman caleg. Olehnya itu Pak Ismail Yusuf patut menyampaikan terima kasih kepada semua caleg atas kerja kerasnya mewujudkan satu kursi dari dapil 4," kata Muttamar.

Mantan ketua DPRD Bulukumba itu menjelaskan, ada beberapa poin lain dalam pakta integritas tersebut. Termasuk bersedia melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai anggota DPRD Bulukumba.

Bersedia tidak melakukan pembicaraan yang mengarah ke korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bersedia tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bersedia menjaga rahasia negara serta bersedia menjalankan kebijakan partai baik keputusan politik di DPRD maupun keputusan politik di internal Partai Berkarya.

Sekretaris Partai Berkarya Bulukumba, Syahrul Lide menambahkan, DPP Partai Berkarya juga memberikan bantuan dana kepada caleg gagal untuk digunakan sosialisasi demi peningkatan perolehan kursi Partai Berkarya pada Pemilu 2024.