Kamis, 05 September 2019 15:14

Polisi Tunggu Malam untuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Guru di Gowa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menginterogasi dua pelaku pengeroyokan guru di Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menginterogasi dua pelaku pengeroyokan guru di Gowa.

Polisi tidak langsung menangkap dua pelaku penganiayaan guru di Gowa. Mereka baru diangkut setelah beristirahat di rumahnya Rabu malam (4/9/2019).

RAKYATKU.COM,GOWA - Polisi tidak langsung menangkap dua pelaku penganiayaan guru di Gowa. Mereka baru diangkut setelah beristirahat di rumahnya Rabu malam (4/9/2019).

Penganiayaan guru tersebut terjadi di SD Negeri Pa'bangngiang Gowa. Dua orang tua murid mengeroyok wali kelas 5, Astiah di dalam ruang kelas.

Astiah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat proses belajar mengajar.

"Sementara belajar orang terus mereka masuk di dalam kelas dan mengeroyok saya," kata dia.

"Anaknya kemarin berkelahi dengan sesamanya siswa. Tapi ini orang tua tidak terima. Padahal sudah didamaikan," lanjut Astinah tentang penyebab kemarahan pelaku.

Orang tua pelaku, Rahmatiah membantah pernyataan Astiah. "Kejadiannya itu terjadi saat jam bermain. Bukan saat proses belajar mengajar," ujar Rahmatiah.

Pasca kejadian tersebut, kedua pelaku yakni NV (20) dan APR (17) resmi ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gowa.

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu malam (4/9/2019) sekitar pukul 21.30 Wita. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa saat aparat kepolisian datang ke rumahnya.