Kamis, 05 September 2019 13:36

Sebar Ujaran Kebencian ke Papua, Pelaku: Saya Emosi Lihat Mahasiswa Ingin Merdeka

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sebar Ujaran Kebencian ke Papua, Pelaku: Saya Emosi Lihat Mahasiswa Ingin Merdeka

Pria berinisial AG mengungkapkan alasannya sehingga terpaksa menyebar ujaran kebencian terhadap warga Papua di Mapolda Sulsel, Kamis (5/9/2019). 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pria berinisial AG mengungkapkan alasannya sehingga terpaksa menyebar ujaran kebencian terhadap warga Papua di Mapolda Sulsel, Kamis (5/9/2019). 

"Ini dalam rangka patriotisme yang tinggi terhadap kegiatan organisasi papua yang ingin merdeka," ujar AG. 

Katanya, saat melihat postingan media internasional itu di Twitter, ia dengan spontan membalas dan tidak memikirkan lagi dampaknya akan melanggar UU ITE. 

"Tidak sampai ke sana (takut) karena jiwa saya emosional melihat kegiatan para mahasiswa dan pemuda yang ingin merdeka dari Indonesia," katanya. 

Namun, setelah ditangkap oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel barulah ia menyesal telah membalas lalu memposting ulang kalimat yang menimbulkan sara terhadap warga Papua tersebut. 

"Saya lihat di Aljazeera kontennya ada kata-kata itu. Karena tidak tahu kalau melanggar hukum saya balas. Dan  saya sering ikuti perkembangan informasi tentang Papua. Saya mengerti sedikit artinya karena di Twitter ada terjemahan. Saya menyesal lakukan itu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang warga Makassar berinisial AG diamankan personil 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (2/9/2019). 

Wadir Krimsus Akbp P Simanjuntak mengatakan, AG diamankan oleh personil subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel karena menyebarkan ujaran kebencian terhadap warga Papua. 

"Jadi pelaku komentar di akun Twitter salah satu media pemberitaan internasional yaitu Al Jazeera News di akun Twitter @AJENwes," ungkap Wadir Krimsus Akbp P Simanjuntak, di Mapolda Sulsel, Senin (5/9/2019). 

Wadir Krimsus Akbp P Simanjuntak menjelaskan bahwa awalnya akun media internasional @AJENews mengupload foto di mana nampak anggota TNI dan Polri yang sedang mengamankan aksi demonstrasi warga Papua. 

"Dalam postingan tersebut, AG dengan akun @AgusMatta2 membalas konten tersebut dan menambahkan kalimat yang bernada ujaran kebencian dan tidak layak diupload," jelasnya. 

Setelah itu, personil subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda langsung menyelidiki dan mendapatkan pelaku merupakan seorang warga Makassar sehingga langsung diamankan ke Polda Sulsel. 

"Setelah pelaku diamankan, dalam handphonenya ditemukan akun Twitter yang sama bernama @AgusMatta2 disertai pengakuan dari bersangkutan bahwa benar dirinya telah memposting ulang konten bermuatan rasa kebencian atau permusuhan terhadap kelompok atau antargolongan (Sara)," tutupnya.