RAKYATKU.COM - Salah seorang santriwati menjadi korban pencabulan yang dilakukan pengamen beranak satu di Jember, Jawa Timur.
Aksi pencabulan E (17), Warga Kecamatan Mumbulsari terbongkar setelah santriwati tersebut mengadukan perbuatan E kepada orang tuanya.
Kasus ini terbongkar setelah korban kabur dari pondok pesantren pada Selasa (20/8/2019) silam. Sontak, hal tersebut menimbulkan kekhawatiran keluarga.
Sehari berselang, keluarga E mendatangi rumah santriwati. Dari peristiwa tersebut, diketahui mereka kabur bersama ke rumah teman E di Desa Curahnongko, Kecamatan Mumbulsari.
Pun cerita cabul yang dilakukan E kepada santriwati tersebut terbongkar. E mengaku membujuk santriwati agar mau melakukan hubungan layaknya suami-istri di ranjang.
Semula santriwati menolak ajakan tersebut, namun bujuk rayu dan janji akan dinikahi membuat hati santriwati luluh. Pun hubungan terlarang itu berlangsung hingga tiga kali.
Orang tua santriwati yang mengetahui hal tersebut pun marah dan melaporkan E ke kantor polisi.
Kapolsek Mumbulsari, AKP Hery Supadmo mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Jember.
“Ini karena korban dan tersangka sama-sama di bawah umur,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (5/9/2019).
Hery mengemukakan, sebenarnya E sudah memiliki istri dan anak, namun saat berkenalan dengan santriwati tersebut mengaku masih bujangan.