Kamis, 05 September 2019 01:00

96 Desa di Gowa SudahTerapkan OMP SPAN

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan menindaklanjuti upaya Pemkab Gowa untuk menginterkoneksikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMP SPAN) dan juga Sistem Keuangan Desa (siskeudes).
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan menindaklanjuti upaya Pemkab Gowa untuk menginterkoneksikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMP SPAN) dan juga Sistem Keuangan Desa (siskeudes).

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan menindaklanjuti upaya Pemkab Gowa untuk menginterkoneksikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMP SPAN) dan juga

RAKYATKU.COM,GOWA - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan menindaklanjuti upaya Pemkab Gowa untuk menginterkoneksikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMP SPAN) dan juga Sistem Keuangan Desa (siskeudes).

Tim review implementasi regulasi dan pelaksanaan sistem pengelolaan keuangan desa hadir di Gowa, Rabu (4/9/2019). 

Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan, Herbert Siagian mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pemerintah desa yang ada di wilayah Gowa telah menginterkoneksikan OMPSPAN.

"Selain itu, juga siskeudes dalam setiap kegiatan penggunaan anggaran desa," ujarnya.

Penerapan aplikasi siskeudes di Gowa yakni bermula sejak peluncuran aplikasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2015. 

"Aplikasi ini merupakan rujukan dari BPKP yang telah memenuhi rekomendasi KPK dalam menyusun sistem keuangan desa bersama dengan Kementrian Dalam Negeri.
Dan saat itu pula Kabupaten Gowa siap untuk difasilitasi dan dibimbing oleh BPK," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gowa, Muh Asrul.

Setelah digunakan pada tahun 2016, aplikasi siskeudes ini secara serentak digunakan di 121 desa dengan ketentuan segala tahapannya telah dilalui. 

Adapun tahapannya yakni, mulai dari pembentukan admin dan koordinator kecamatan, harmonisasi peraturan pengelolaan keuangan desa, bimtek/pelatihan siskeudes yang efektif, membuat forum komunikasi dan diskusi via media.

Selain itu, pihaknya juga membuat klinik siskeudes sebagai help desk dan sekretariat admin siskeudes, melakukan monitoring secara berkala, serta melakukan koordinasi komunikasi dengan tim perwakilan BPKP RI wilayah Provinsi Sulsel.

Terkait dengan OMP SPAN atau sistem perbendaharaan dan anggaran negara, pihak kami telah mengintegrasikannya saat ini. 

"Dari 121 desa, ada sekitar 96 desa yang telah mengintegrasikan ini, karena terkendala tidak adanya koneksi di beberapa desa lainnya. Namun kami tetap optimis di tahun 2020 seluruh desa sudah menggunakan aplikasi ini," tuturnya.