Selasa, 03 September 2019 09:13

80 Pengendara Kena Tilang di Gowa, Paling Banyak ABG

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan salah seorang pengendara, Senin (2/9/2019).
Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan salah seorang pengendara, Senin (2/9/2019).

Operasi Patuh 2019 di Kabupaten Gowa memasuki hari kelima. Hingga Senin (2/9/2019), polisi telah menindak 80 pengendara yang melanggar.

RAKYATKU.COM,GOWA - Operasi Patuh 2019 di Kabupaten Gowa memasuki hari kelima. Hingga Senin (2/9/2019), polisi telah menindak 80 pengendara yang melanggar.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, para pelanggar ini terjaring dalam dua waktu operasi, yakni pada pagi dan siang hari.

Tambunan mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Hasrawati mengatakan, ketidakpatuhan aturan berlalu lintas tersebut masih didominasi anak di bawah umur alias anak baru gede (ABG).

Secara aturan, mereka belum boleh mengemudikan kendaraan. Belum punya surat izin mengemudi (SIM). Kendaraan yang mereka gunakan juga tidak dilengkapi surat kendaraan dan belum paham arti rambu-rambu lalu lintas. Banyak juga tak mengenakan helm.

"Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melengkapi surat-surat dan komponen dalam berkendara, agar tidak ditilang saat menghadapi razia," tutup Hasrawati.