Senin, 02 September 2019 20:35

Di Depan Polisi SS Bilang, "Iya Pak...Saya Suruh Dua Orang Bunuh Suami"

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Mengenakan baju hitam kombinasi putih, dipadu celana jins biru, SS tampak diapit tiga polisi berpakaian sipil. Mereka berfoto di Mapolsek Sungai Apit, Siak. Latar belakangnya, sebuah sel berjeruji bes

RAKYATKU.COM, SIAK - Mengenakan baju hitam kombinasi putih, dipadu celana jins biru, SS tampak diapit tiga polisi berpakaian sipil. Mereka berfoto di Mapolsek Sungai Apit, Siak. Latar belakangnya, sebuah sel berjeruji besi. SS tampak memandang ke arah kamera.

"Iya pak...saya yang suruh dua orang bunuh suami," aku SS kepada petugas.

Kapolsek Sungai Apit, Iptu Yudha Efiar, seperti dilansir Sindo, Senin, 2 September 2019 mengatakan, SS dibekuk di wilayah Lipat Kain, setelah kabur saat pembunuhan suaminya.

Hari itu, Sabtu , 31 Agustus 2019. Sudah dini hari di Kampung Mangkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Di sebuah rumah sarang walet milik Kopyo yang dijaga Marison Simaremare (47), jarum jam dinding menunjuk pukul 01.00 WIB.

Marison Simaremare tampak berbincang dengan suara keras bersama dua orang pria, RM (27) dan LHH (21). Keduanya memegang senjata tajam.

Melihat itu, istri Marison, SS  membawa anak-anaknya meninggalkan rumah itu.

Tak lama kemudian, RM dan LHH menusukkan senjata tajam ke Marison. Marison sempat lari ke arah parit. Namun sayang, darah terlalu deras mengucur. Dia tewas kehabisan darah di parit.

Polisi segera menangkap RM dan LHH. Dari pengakuan keduanya, SS lah yang menyuruh RM dan LHH menghabisi Marison.

"Kami sering bertengkar pak. Saya sakit hati sering dimarahi," ujar SS kepada polisi.