RAKYATKU.COM - Penyamaran NI (35) terbongkar setelah diperiksa bidan desa. Berlagak laki-laki, perempuan ini melamar perempuan yang usianya lebih muda 20 tahun.
Pernikahan sejenis ini berhasil digagalkan keluarga calon mempelai perempuan, TE (15). Prosesnya melibatkan bidan desa setempat.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian menjelaskan, keluarga TE (15) curiga dengan gelagat NI.
Sepintas, dia memang mirip laki-laki. Terutama potongan rambutnya. Namun, dia gagal menyamarkan suaranya.
NI sudah sering berkomunikasi dengan TE hingga benih-benih cinta tumbuh. Dia akhirnya memberanikan melamar kekasih sejenisnya itu.
Saat datang melamar, keluarga TE curiga. Suara NI mirip perempuan. Mereka lalu memaksa NI agar diperiksa di bidan terlebih dahulu.
Dugaan keluarga TE benar. NI benar-benar seorang perempuan. Rencana pernikahan itu pun dibatalkan.
NI langsung diamankan polisi karena menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa dia menyamar sebagai pria.
Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.
"Kedua keluarga antara korban dan pelaku sudah kita mediasi. Sehingga diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, kalau laporan polisi tidak ada," kata Alex, Minggu (1/9/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
NI diketahui sebagai warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
"Antara korban sempat bertemu dengan NI beberapa kali, tapi TE tidak menaruh curiga. Sehingga korban mau dilamar oleh NI. Korban tak mengetahui kalau itu adalah perempuan," tambah Alex.