Sabtu, 31 Agustus 2019 09:31

Kosmetik Ilegal yang Diproduksi di Makassar Bisa Memicu Kanker

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kosmetik Ilegal yang Diproduksi di Makassar Bisa Memicu Kanker

Polrestabes Makassar bersama BPOM menyita ribuan kosmetik dari sebuah gudang penyimpanan kosmetik yang sudah satu tahun lebih beroperasi tanpa izin di Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar bersama Balai Pemantau Obat dan Makanan (BPOM) menyita ribuan kosmetik dari sebuah gudang penyimpanan kosmetik yang sudah satu tahun lebih beroperasi tanpa izin di Kota Makassar.

Plh Kepala Balai POM, Sriyani Rasyid mengatakan, efek samping yang dapat ditimbulkan dari kosmetik ilegal tersebut dapat menimbulkan kanker untuk pemakaiannya.

"Bahan-bahannya yah ada mercuri biasanya jadi pemutih, hidrokinon dijadikan pemutih juga untuk dicampurkan, akibatnya jadi kanker nah itu bahayanya bagi pemakainya," kata Sriyani Rasyid.

Kata dia, pihaknya pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati membeli kosmetik apa lagi yang tidak punya izin edar. Masyarakat diminta untuk tidak melihat harga dan melihat apakah ada izin edarnya.

"Karena badan POM tidak menjamin keamanannya produk kosmetik kalau tidak ada izin edarnya. Karena kebanyakan yang tidak punya izin edar memiliki kandungan berbahaya," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, pengungkapan kosmetik ilegal ini setelah ada informasi dari masyarakat.

"Jadi kita bersama-sama balai POM melakukan penindakan terhadap gudang yang diindikasikan sebagai tempat penyimpanan kosmetik yang beredar di masyarakat yang terindikasi tidak memiliki izin edar, mengandung bahan-bahan yang berbahaya," ungkapnya.