Sabtu, 31 Agustus 2019 09:04

Lahirkan Perda Lingkungan, Bukti Legislator Gowa Peduli Kebersihan

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPRD Gowa, Andi Muh Ishak.
Ketua DPRD Gowa, Andi Muh Ishak.

Ketua DPRD Gowa, Andi Muh Ishak menyebut, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan sebagai bentuk keseriusan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Gowa untuk menjaga kebersihan.

RAKYATKU.COM, GOWA - Ketua DPRD Gowa, Andi Muh Ishak menyebut, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan sebagai bentuk keseriusan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Gowa untuk menjaga kebersihan.

Hal tersebut kata dia, juga menjadi bukti kepedulian lembaga legislatif tersebut untuk menjaga lingkungan.

"DPRD Kabupaten Gowa telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebersihan. Ini sebagai bentuk kepedulian Legislatif pada pengelolaan lingkungan hidup khususnya bidang kebersihan," kata Andi Muh Ishak.

DPRD melalui fungsi anggaran yang dimilikinya tersebut, lanjut Muh Ishak, selalu mengontrol alokasi anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berorientasi pada lingkungan hidup dan melalui AKD atau Komisi yang membidangi lingkungan hidup.

"Kemudian kita aktif melakukan rapat kerja dengan mitra terkait dan merespon berbagai aspirasi masyarakat terkait permasalahan lingkungan hidup dan kelestarian pengelolaan sumber daya air. Disamping itu DPRD menjadi bagian dari aktifitas LSM yg bergerak di bidang lingkungan hidup dan kelestarian alam yang ada di Kabupaten Gowa," jelasnya.