RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyurati Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), untuk memutus pengelolaan Stadion Mattoanging atau Andi Mattalata dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ingin KONI yang mengambil alih pengelolaan. Setelahnya, KONI akan mengambil keputusan, siapa yang akan mengelola stadion tersebut.
"Ini yang kita mau luruskan. Kita minta KONI untuk mengambil alih pengelolaan oleh YOSS, nanti KONI mengembalikan ke Pemprov, siapa yang akan ditunjuk sebagai pengelola," kata Nurdin, Kamis (30/8/2019).
Nurdin Abdullah tegas, status kepemilikan Stadion Mattoanging sebagai milik Pemprov Sulsel. Kawasan olahraga tersebut dikuasai Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) sejak tahun 1970-an.
"Pertanyaannya sekarang, itu punya siapa? Itu punya Pemprov," ujarnya.
Ia menekankan, aset tersebut sudah harus beralih ke tangan Pemprov Sulsel. Bahkan, Wakil Ketua KPK RI, Laode Syarief di Kantor Kemendagri, Selasa, (27/8/2019), menegaskan, aset tersebut milik Pemprov. Nilainya mencapai Rp 2,5 triliun.
Nurdin Abdullah mengungkapkan, pemprov sudah menyurati KONI, untuk memberhentikan izin pengelolaan YOSS.
"Sekarang, Pemprov sudah menyatakan memutus pengelolaan," sebutnya.
Mengapa ini penting kembali kepada Pemprov, kata Nurdin Abdullah, agar tidak terjadi kerugian negara. Negara menugaskan KPK dan Kejaksaan, untuk menertibkan seluruh aset.
"Bukan soal mengakui atau tidak," ujarnya.
Jika merasa tidak puas, Nurdin Abdullah mengatakan, pihak YOSS dapat menempuh jalur hukum.
"Sejarahnya Mattoanging inikan, Kejaksaan sudah pelajari. Cuma satu hal, jangan sampai ada pidana, kalau ada pidana itu sudah masuk ke jalur hukum," pungkasnya.