Kamis, 29 Agustus 2019 20:01

Wali Kota Parepare Laporkan Warganya ke Polisi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melaporkan warganya sendiri ke Subdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melaporkan warganya sendiri ke Subdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Taufan Pawe melaporkan dua orang warganya karena merasa telah dicemarkan nama baiknya melalui media sosial (Medsos) Facebook. Dua orang warga Parepare yang dipolisikan itu adalah Kaharuddin dan Iksan Ishak.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan peristiwa tersebut bermula Kaharuddin melalui akun Facebooknya yang bernama “La Poluz Ogy Pare” mengunggah sebuah surat pernyataan pada Juni 2019 lalu.

"Kaharuddin mem-posting surat pernyataan tentang penerimaan uang sebesar Rp1,5 miliar yang melibatkan Wali Kota Parepare Taufan Pawe. Kemudian postingan tersebut dikirim ulang oleh Iksan Ishak pemilik akun FB 'Iksan Ishak'," ujar Dicky, Kamis (29/8/2019).

Unggahan itu kemudian viral di Facebook. Atas hal itu, Taufan Pawe merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga dia melapor ke polisi.

"Surat pernyataan tersebut tidak benar sehingga korban Wali Kota Parepare Taufan Pawe  merasa nama baiknya dicemarkan dan membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti," kata Dicky.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap Tim Cyber Crime.