Kamis, 29 Agustus 2019 12:51

Nyamar Jadi Pembeli, Resmob Polsek Panakkukang Tangkap Passobis

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ist.
Ist.

Anggota Resmob Panakkukang mengamankan Ruslan (26), pelaku penipuan online di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Panakkukang mengamankan Ruslan (26), pelaku penipuan online (passobis) di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (28/8/2019).

Ruslan diamankan setelah anggota petugas mengelabui pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli  dan setelah itu janjian ketemu di suatu tempat.

"Anggota Resmob melakukan penyamaran dengan cara mengelabui pelaku menjadi seorang pembeli barang online selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Panakkukang guna interogasi," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Harahap.

Pelaku merupakan penipu online yang tinggal di Kabupaten Gowa. Modusnya, pelaku membuat akun Facebook palsu profil perempuan lalu menawarkan barang elektronik.

"Dia memasang gambar perempuan agar korbannya percaya dan mentransfer uang sebanyak satu juta ke ATM BCA, pelaku juga mengakui telah banyak melakukan penipuan terhadap para korbannya," bebernya.