RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tajuk "Operasi Patuh 2019".
Operasi itu berlangsung mulai hari ini, Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Muh Yusuf mengatakan, dalam operasi kali ini, ada delapan sasaran prioritas penindakan.
“Delapan pelanggaran itu seperti, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan," kata Yusuf.
"Pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, pengendara menggunakan HP pada saat mengemudi, kendaraan melawan arus, menggunakan sirine/strobe,” sambungnya.
Sebelum terjaring Operasi Patuh, Yusuf mengimbau para pengguna kendaraan bermotor untuk mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Terutama kepada personel kepolisian
Khususnya di Polrestabes Makassar, Yusuf menegaskan akan menilang anggota polisi yang tidak patuh. Tujuannya untuk memberi contoh dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kalau saya dapat melanggar, saya langsung tilang,” bebernya.
Menurutnya, kecelakaan terjadi karena diawali dengan pelanggaran. Untuk itu, ia meminta masyarakat menaati peraturan lalu lintas di jalan untuk menekan angkat kecelakaan.