RAKYATKU.COM - Hampir seluruh umat muslim memahami keutamaan puasa pada 10 Muharam atau dikenal puasa Asyura. Bagaimana dengan 9 Muharam?
Puasa di bulan Muharam sendiri sangat dianjurkan. Salah satu dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dalam hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, Muharam”. (HR Muslim 1163)
Dan puasa yang paling utama dalam bulan Muharam ini adalah puasa Asyura tanggal 10 Muharam serta tanggal 9 atau tasu’a’.
Memperbanyak puasa dalam bulan Muharam lebih utama daripada memperbanyak puasa di bulan-bulan lainnya selain Ramadan, bahkan ia lebih utama daripada memperbanyak puasa di bulan Sya’ban sesuai hadis di atas.
Adapun hadis Aisyah radhiyallahu’anha dalam Shahihain yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam berpuasa sebulan penuh kecuali dalam Ramadan dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada di bulan Sya’ban”. (HR Bukhari : 1969 dan Muslim : 1156)
Maka amalan beliau ini tidak menunjukkan bahwa memperbanyak puasa Sya’ban lebih utama daripada puasa Muharam karena beliau melakukannya dengan suatu alasan yaitu persiapan untuk menghadapi bulan Ramadan.
Lagi pula keutamaan puasa Muharam bersumber dari sunnah qauliyah atau ucapan Beliau. Sedangkan puasa Sya’ban bersumber dari sunnah fi’liyah atau amalan Beliau.
Jika keduanya kontradiksi, maka sunnah qauliyah lebih diutamakan atau diprioritaskan daripada sunnah fi’liyah. Juga karena dalam bulan Muharam terdapat hari Asyura yang termasuk puasa paling utama.
Puasa Asyura ini adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 10 Muharam. Hari asyura merupakan hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi karena pada hari inilah Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihissalaam dan kaumnya dari kezaliman Fir’aun dan bala tentaranya, sehingga mereka pun mengkhususkan hari ini dengan puasa, akan tetapi umat Islam tentu lebih berhak untuk melakukan puasa pada hari ini.
Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma meriwayatkan bahwa, “Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘asyura, maka beliau bertanya kepada mereka : “Hari apakah ini?”, mereka (kaum Yahudi) menjawab: “Hari ini adalah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, sehingga Nabi Musa pun berpuasa di dalamnya”, Maka beliau bersabda: “Saya lebih berhak (mengikuti) Musa daripada kalian”, lalu beliaupun berpuasa pada hari ‘asyura dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa” .
Juga dari Ibnu Abbas, ia berkata “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari ‘asyura yaitu hari kesepuluh (dari Muharam)”. (HR Muslim 1134)
Ibnu Abbas juga berkata, “Saya tidak melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam sangat menjaga puasa yang mana beliau mengutamakannya atas puasa selainnya kecuali hari ini; hari ‘asyura dan bulan ini; bulan Ramadan.” (HR Bukhari 2006)
Puasa ini disebut sebagai puasa asyura karena jatuh pada tanggal 10 dari bulan Muharam. Pada awalnya puasa ini diwajibkan oleh Allah Ta’ala, lalu kemudian hukumnya dihapus menjadi sunnah sebagaimana dalam hadis Salamah bin Akwa’ radhiyallahu’anhu dalam Shahihain, “Bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan seseorang dari Bani Aslam untuk mengumumkan kepada orang-orang (pada hari asyura) bahwasanya siapa yang telah makan maka hendaknya berpuasa pada yang tersisa pada hari itu, dan barangsiapa yang belum makan maka hendaknya berpuasa, karena hari ini adalah hari ‘asyura”. (HR Bukhari; 2007 dan Muslim; 2725)
Adapun hadis yang menunjukkan terhapusnya kewajiban puasa ini dan berubah menjadi sunat, adalah hadis Aisyah radhiyallahu’anhu dalam Shahih Bukhari (1592).
Aisyah radhiyallahu’anhu berkata, “Dulu mereka (para sahabat) berpuasa hari ‘asyura (sebagai kewajiban) sebelum puasa Ramadan diwajibkan, hari itu adalah hari Kakbah diselimuti dengan kain, dan ketika Allah Ta’ala mewajibkan puasa Ramadan ,Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda; “Siapa yang ingin berpuasa ‘asyura maka hendaknya ia berpuasa, dan barangsiapa yang ingin meninggalkannya ,hendaknya meninggalkannya (tidak berpuasa)”.
Keutamaan puasa asyura ini adalah bisa menghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan pada tahun sebelumnya sebagaimana dalam hadis riwayat Muslim (1162) bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘asyura.
Beliau menjawab, “Saya mengharap kepada Allah agar menghapuskan dosa yang dilakukan satu tahun sebelumnya”.
Juga disunatkan untuk berpuasa sehari sebelumnya yaitu tanggal 9 Muharam demi menyelisihi kaum yahudi yang mengkhususkan puasa asyura sebagaimana dalam hadis Ibnu Abbas, “Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam berpuasa hari ‘asyura dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa, para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang sangat diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani,”.
Beliau pun bersabda, “Kalau tahun depan, kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (dari Muharam) insya Allah”.
Akan tetapi Rasulullah telah wafat sebelum datangnya tahun setelahnya.” Dan dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ”Andainya diriku masih hidup tahun depan, saya sungguh akan puasa pada hari kesembilan (dari bulan Muharam)”.(HR Muslim: 1133)
Adapun hadis, "Berpuasalah sehari sebelumnya (tanggal 9) dan sehari setelahnya (tanggal 11)", maka hadis ini riwayat Imam Ahmad (2154) dan madaar (pusat jalur) sanadnya adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila ; seorang rawi yang sayyii-ul hifdzh (buruk hafalannya) dan mudh-tharibul-hadits (hadisnya sering kontradiksi).
Kesimpulannya, hadis perintah berpuasa pada tiga hari (tanggal 9, 10 dan 11) tidak shahih. hadis yang shahih adalah perintah berpuasa tanggal 9 dan 10 sebagaimana dalam hadis sebelumnya.
Lalu apakah keutamaan puasa asyura ini hanya bisa didapatkan dengan berpuasa tanggal 10 Muharam saja atau harus berpuasa pada tanggal 9 juga?
Bila seseorang berpuasa asyura pada tanggal 10 Muharam saja, maka ia telah mendapatkan pahala keutamaan puasa ini. Adapun puasa sehari sebelumnya (tanggal 9), maka ini disunatkan demi menyelisihi perbuatan kaum Yahudi.
Jadi, siapa yang berpuasa pada kedua hari tersebut maka ia mendapatkan dua keutamaan. Pertama, keutamaan puasa asyura yang menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya. Kedua, pahala menyelisihi kaum Yahudi.