Kamis, 29 Agustus 2019 02:00

Pansel Rahasiakan Nama 10 Capim, KPK Tunjukkan Bukti Calon yang Bermasalah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih (kanan)
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih (kanan)

Penolakan terhadap hasil seleksi capim KPK makin keras. Namun, panitia seleksi jalan terus. Ada rencana untuk tidak mengumumkan 10 nama yang akan dikirim ke DPR.

RAKYATKU.COM - Penolakan terhadap hasil seleksi capim KPK makin keras. Namun, panitia seleksi jalan terus. Ada rencana untuk tidak mengumumkan 10 nama yang akan dikirim ke DPR.

Ketua Pansel, Yenti Garnasih menegaskan, 10 capim terpilih tidak akan diumumkan. Rencananya, langsung diserahkan kepada Presiden RI, Joko Widodo. 

"Nanti Presiden terserah beliau apakah berkenan akan diumumkan atau langsung dikasih ke DPR, itu tidak ada aturannya," ujar Yenti di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

"Kalau Presiden meminta untuk diumumkan, baru kita bacakan. Jadi ini betul-betul kewenangan Presiden. Namun kan begitu sampai di DPR juga pasti diumumkan, di DPR langsung nampak," tambah dia.

Sementara KPK masih berharap capim terpilih adalah yang benar-benar bersih. Makanya, KPK sengaja mengundang pansel pada Jumat (30/8/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK perlu mengundang Pansel Capim KPK untuk memperlihatkan bukti-bukti terkait informasi rekam jejak capim yang telah dikirim KPK ke Pansel.  

Febri menegaskan, data rekam jejak yang dikirim KPK kepada Pansel Capim KPK sebetulnya sudah didukung fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran. 

Namun, KPK tetap berinisiatif mengundang Pansel agar dapat mengetahui fakta dan datang pendukung terkait rekam jejak para capim KPK.

"Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," ujar Febri.

Menanggapi banyaknya kritikan, Yenti menilai semua masukan sudah diterima dan dipertimbangkan Pansel.

"Kami juga punya data rekam jejak, kami kan bekerja. Jadi pasti kami pertimbangkan berdasarkan penelusuran lembaga-lembaga lainnya, dari BIN, BNN, BNPT, KPK, dan sebagainya. Apakah kami hanya merujuk pada satu lembaga saja, kan tidak," ucap dia.

Sebanyak 20 capim KPK kini menghadapi tes wawancara dan uji publik. Tes tersebut berlangsung dari 27-29 Agustus. Tes tersebut akan mengerucutkan jumlah capim menjadi 10 orang yang nantinya diberikan kepada Presiden Jokowi.