Rabu, 28 Agustus 2019 16:07

Ajak Jalan-jalan, Pemuda Ini Perkosa Pacarnya yang Masih Pelajar di Hotel

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Rabu, 21 Agustus 2019. Pemuda asal Aceh Utara berinisial KL (29), mengajak sang pacar jalan-jalan ke Medan, Sumatera Utara.

RAKYATKU.COM - Rabu, 21 Agustus 2019. Pemuda asal Aceh Utara berinisial KL (29), mengajak sang pacar jalan-jalan ke Medan, Sumatera Utara.

Ketika pertama kali mengajak, KL mendapat penolakan. Sebab hari itu sudah malam. Berbagai cara terus dilakukan agar pacaranya bisa menemaninya. 

Sekira pukul 22.00 WIB, KL kembali menghubungi Bunga (nama samaran). Lagi-lagi mendapat penolakan. KL tak putus asa. Ia terus merayu Bunga hingga mengeluarkan kata-kata ancaman.

Akhirnya, hati Bunga luluh. Ia mengiyakan permintaan KL. Namun dengan syarat, KL tidak boleh berbuat aneh-aneh dalam perjalanan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, KL menjemput korban menggunakan mobil CRV miliknya tanpa meminta izin terlebih dahulu pada orang tua korban. 

Kemudian di dalam perjalanan KL mulai berbuat aneh, dia merangkul dan mencium pipi serta kening korban. 

Setiba di Medan, KL dan Bunga memutuskan menginap di salah satu hotel. Saat berada di kamar, KL memaksa Bunga untuk berhubungan seksual. Korban menolak tapi diancam oleh KL.

Dengan kekuatan yang dimiliki, KL membanting tubuh Bunga ke tempat tidur. Kemudian membuka pakaian. Setelah itu KL melancarkan aksi bejatnya.

“Pelaku tetap memaksa dan menindih tubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, dilansir Kumparan, Rabu (28/8/2019).

Singkat cerita, keesokan harinya, Bunga yang masih pelajar itu kembali sendiri ke Panton Labu, Aceh Utara, dengan menumpang bus.

Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Orangtua yang sakit hati langsung melapor ke polisi. 

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Selasa (27/8) kemarin personel Unit PPA Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor dan berhasil menangkapnya di rumah sendiri,” bebernya.

Saat ini pelaku mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengantongi barang bukti berupa hasil visum Et Referum terhadap korban, dan menyita mobil tersangka,” pungkasnya.