RAKYATKU.COM - Perempuan berinisial AK (35), otak pembunuhan di Sukabumi, Jawa Barat, rupanya rela mengeluarkan uang ratusan juta untuk menghabisi nyawa bapak dan anak.
Ak membayar empat eksekutor senilai Rp500 juta untuk membunuh suami dan anak tirinya, yaitu Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp500 juta terhadap eksekutor," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, Selasa (27/8/2019).
Dari sejumlah uang yang telah janjikan, kata dia, pelaku AK baru menyetorkan uang sekira Rp100 juta sebagai tanda jadi untuk mengeksekusi kedua korban.
"Baru disetorkan Rp130 juta (kepada eksekutor-red)," bebernya dilansir Okezone.
Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana alias Dana (24) jadi korban pembunuhan berencana. Otak pelaku pembunuhan tersebut ialah AK (35), yang tidak lain istri dan ibu tiri korban. Selain itu, AK bekerja sama dengan anak kandungnya KV, dalam pembunuhan berencana tersebut.
Pelaku sengaja menyewa empat orang eksekutor untuk menculik suami dan anak tirinya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kemudian, oleh para eksekutor, korban dieksekusi dan dibawa ke SPBU Cirendeu dalam keadaan sudah meninggal dunia. Setelah itu para eksekutor menyuruh AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah kedua korban.
Kemudian, pada Minggu 24 Agustus 2019 pagi, pelaku AK memboyong jasad kedua korban bersama anak kandungnya, KV ke wilayah Cidahu, Sukabumi. Dalam perjalanan, mereka sempat membeli bensin dalam botol dengan niat untuk membakar kedua korban.
Di sana, pelaku tega membakar kedua korban yang berada di dalam mobil dengan maksud untuk menghilangkan jejak kejahatan. Pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi adanya permasalahan rumah tangga dan utang-piutang.