RAKYATKU.COM,GOWA - Hendra alias Iccank yang menjadi pelaku penebasan terhadap Daeng Dola di Dusun Tammalalang Barat, Desa Tammanyeleng, Kecamatan Barombong sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.
Hendra telah terbukti melakukan penebasan menggunakan parang dengan panjang sekitar 60 cm ke arah kepala korban. Pelaku tidak terima ditegur karena kencing di samping rumah korban.
"Untuk pelakunya sementara kami kejar. Informasi dari istri (kedua), pelaku sedang berada di rumah istri pertama. Jadi sementata kita amankan ini adalah istri kedua pelaku," kata Kapolsek Barombong AKP Muhammad Hasyim kepada Rakyatku.com, Selasa malam (27/8/2019).
Saat pertengkaran terjadi, lanjut Hasyim, pelaku menebas kepala korban satu kali. Korban mengalami luka robek pada bagian jidat kiri dan bagian atas kepala.
Pelaku sempat ditahan oleh istrinya untuk tidak bertengkar dengan korban, namun tidak diindahkan.
"Informasi dari istrinya, dia sempat memegang tangan suaminya sehingga hanya satu kali tebasan saja," sambung Hasyim.
Pelaku diketahui bernama Hendra alias Iccank (30), warga Jalan Rajawali lorong 10 Kecamatan Mariso Makassar.
Sementara korban, Daeng Dola (60) adalah warga Dusun Tammalalang Barat, Desa Tammanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Informasi dari kepolisian, pelaku baru saja selesai minum minuman beralkohol. Diduga, hal itu membuat pelaku mudah emosi saat ditegur korban.
"Saat pertengkaran berlangsung, pelaku segera mengambil sebilah parang yang disimpan di jok motornya dan langsung menebas kepala korban. Sesaat setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri," tambah Hasyim.