Senin, 26 Agustus 2019 14:08

Rektor UIT Hadiri Seminar Budaya Mutu Bersama 150 Pimpinan Perguruan Tinggi di Bali

Muh. Taufik
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Dr Andi Maryam
Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Dr Andi Maryam

irektorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggelar Seminar Budaya Mutu,

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggelar Seminar Budaya Mutu, Senin (26/8/2019), di Hotel Aston Gatsu, Denpasar, Bali.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan komitmen para pimpinan perguruan tinggi terhadap penjaminan mutu (Quality Assurance) yang menjadi faktor penting suksesnya pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Dr Andi Maryam turut hadir pada kegiatan ini bersama 150 delegasi Perguruan Tinggi lain yang berasal dari Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur.

Andi Maryam mengatakan, untuk meningkatkan kualitas sebuah perguruan tinggi dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan bada pengelola. "Komitmen yang dimaksud tercermin dalam kebijakan dan penganggaran yang mendukung upaya peningkatan mutu melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)," terangnya.

UIT Makassar sendiri, lanjut Andi Maryam sudah berada dalam trek yang benar dalam rangka peningkatan kualitas ini. "Tinggal bagaimana menjaga ritme yang ada, sehingga tetap konsisten," tegasnya.

Sementara, Direktur Penjaminan Mutu Kemristekdikti, Aris Junaidi mengatakan, seminar budaya yang dilaksanakan dua kali dalam setahun bertujuan untuk membangun komitmen pimpinan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk memperhatikan budaya mutu.

"Karena mutu ini merupakan perintah undang-undang pendidikan tinggi nomor 12 tahun 2012. Di pasal 51disebutkan bahwa Universitas harus mengutamakan mutu, harus menghasilkan lulusan yang bisa mencapai capaian pembelajaran, sehingga mahasiswa lulusannya itu bisa mengembangkan potensi dirinya, sehingga nanti dia bisa bermanfaat bagi masyarakat, bagi bangsa dan negara," ungkap Aris.

Selain menggelar Seminar Budaya Mutu, pimpinan perguruan tinggi juga melakukan Deklarasi pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi.

Kegiatan ini meliputi pemberian berbagai fasilitasi melalui program dan kegiatan peningkatan mutu pendidikan tinggi, berupa sosialisasi, bimbingan teknis, lokakarya dan pendampingan SPMI kepada perguruan tinggi.