RAKYATKU.COM - Seorang guru SMP di Palembang ikut kena tipu. Dia dapat kirim video lewat WhatsApp (WA) saat sedang mengajar.
Penasaran, dia mencoba membuka video itu. Alangkah kagetnya, saat diputar, video itu ternyata adegan tak senonoh.
Tidak hanya itu, suara video terdengar jelas ke seluruh ruangan. Sontak, siswanya tertawa. Mereka mengira gurunya sengaja mengambil kesempatan menonton film porno.
Guru berinisial LM (56) itu akhirnya jadi malu dan marah. Dia lalu melaporkan pengirim video itu ke Polresta Palembang.
Orang yang mengirim video itu berinisial MN (60), warga kawasan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Insiden itu terjadi Kamis (22/8/2019).
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara lima tahun.
"Barang bukti berupa handphone korban yang berisi kiriman video porno sudah kami sita," ujar Yon, Sabtu (24/8/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.