Selasa, 21 Mei 2019 20:57

KPPPA dan Pemprov Sulsel Evaluasi Sekolah Ramah Anak

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPPPA dan Pemprov Sulsel Evaluasi Sekolah Ramah Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Dinas PPPA Sulsel, melakukan evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Dinas PPPA Sulsel, melakukan evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

Evaluasi ini dilakukan setelah proses pengimputan evaluasi ini selama kurang lebih 1 bulan, di sekolah yang telah terdaftar pada 24 kab/kota.

Dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan ada beberapa sekolah di Sulsel yang dilakukan Verifikasi Lapangan antara lain: SMK 1 Sidrap, SMK 2 Barru, SMK 1 Watampone, SMAN 21 Makassar dan MTsN Bulukumba.

Verlap dimulai pada tanggal 22-24 Mei 2019 yang diketuai oleh Kepala Bidang Pendidikan KPPPA Tinggal Tina, yang didampingi oleh Dinas PPPA Provinsi. 

Verivikasi lapangan ini dimulai dari Kabupaten Barru dan terakhir adalah SMA 21 Makassar

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Prov. Sulsel, Nur Anti mengatakan, dari hasil verlap yang dilakukan ada beberapa masukan yang perlu mendapatkan perhatian sekolah dan Pemerintah Daerah.

"Diantaranya, tata tertib sekolah harus dipajang didinding sekolah agar semua murid dan orang tua murid bisa membaca, selanjutnya yang juga tidak kalah pentingnya adalah tanaman berduri, dimana pada SRA tidak boleh ada tanaman berduri, semua pinggiran meja harus tumpul untuk menjaga keselamatan anak-anak ketika bermain dan papan deklarasi/komitmen menuju SRA," ujarnya. 

"Kami berharap semua sekolah yang diverlap dapat masuk/lolos dan mendapatkan penghargaan dan tahun depan akan bertambah lagi SRA yang diverlap di Sulsel," pungkasnya.