RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Sebanyak 33 desa di Kabupaten Jeneponto akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada November 2019 mendatang.
Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Jeneponto, Makmur Sijaya mengatakan, sejak dibentuknya panitia Pilkades, sudah banyak calon kepala desa (Cakades) yang mendaftar.
Pendaftaran dibuka bagi para Cakades sejak tanggal 20-28 Agustus 2019. Kata dia, tidak ada lagi perpanjangan waktu mendaftar yang diberikan kepada para calon kades.
"Kalau lewat dari tanggal 28 sesuai jadwal akhir pendaftaran, maka tidak ada lagi pendaftar diterima. Jadi para calon kades itu, mendaftar di panitia desa yang sudah terbentuk di desa masing-masing," kata Makmur Sijaya, kepada Rakyatku.com, Sabtu (24/8/2019).
Menurutnya, dari 33 desa yang akan menggelar Pilkades, satu desa belum terbentuk panitianya, hal tersebut karena BPD-nya berganti. Namun, ia berharap agar dapat segera dituntaskan.
"33 desa yang akan mengikuti Pilkades. Dan sudah mulai ada pendaftar, hanya saja, masih ada satu desa yang dalam proses pembentukan panitia, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu," sebutnya.
Untuk jadwalnya, lanjut Makmur, Pilkades akan digelar pada bulan November, dan berharap agar semua semua kepala desa terpilih dilantik akhir tahun ini.
"Ini kan baru pendaftaran. Tentu kita berharap agar para kepala desa terpilih nanti, dilantik pada 31 Desember 2019. Kalau untuk calon desa usianya minimal 25 tahun," ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, para calon kepala desa itu, bisa saja dari desa lain yang ada di Kabupaten Jeneponto.
"Jadi bagi pendaftar kepala desa boleh dari desa lain, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA)," pungkasnya.