RAKYATKU.COM, RAKYATKU.COM - Oknum Caleg terpilih DPRD Makassar yang terjaring kasus narkoba, RT, sementara menjalani pemeriksaan di penyidik Satres Narkoba Polrestabes Makassar, setelah diamankan karena menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan, tersangka yang diamankan di rumahnya bersama barang bukti tidak akan direhabilitasi.
"Tidak ada rehabilitasi itu, karena jelas barang buktinya," tegas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (21/8/2019).
Satres Narkoba Polrestabes Makassar pun mengenakan tersangka dengan Pasal 114 dan 112 ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, RT diamankan di kediamannya pada Selasa, 20 Agustus 2019.
Waktu baru saja beranjak ke pergantian hari, Selasa, 20 Agustus 2019. Jarum jam menunjukkan pukul 00.03 Wita, ketika RT (28) mengisap sabu-sabu dan rokok gorila di lantai 3 rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Tiba-tiba, caleg terpilih DPRD Kota Makassar itu, dikagetkan dengan kedatangan petugas yang berpakaian biasa dari anggota satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Kader salah satu partai senior tersebut tak berkutik.
Alat hisap sabu-sabu dan dua saset sabu-sabu, dan dua linting tembakau gorila, diamankan dari tangannya.
Istri dan anaknya, juga kerabatnya yang lain saat itu sudah tertidur. Mereka tak tahu kalau RT memakai narkoba.
RT kemudian diamankan di Mapolrestabes Makassar, tadi siang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, oknum caleg yang berinisial RT tersebut, diamankan di rumahnya di Jalan Barukang Kecamatan Ujung Tanah sekira pukul 00.30 Wita.
"Iya (diamankan saat sudah memakai narkoba). Dia diamankan di rumahnya lantai 3. Dia sendiri diamankan, keluarganya tidak tahu kalau dia pakai narkoba," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, di Polrestabes Makassar, Selasa, 20 Agustus 2019.
Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan di tangan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, ada alat hisap sabu-sabu dan dua saset sabu-sabu.
"Di tangan tersangka diamankan beberapa alat hisap sabu dan dua saset sabu-sabu, dan dua linting tembakau gorila," jelasnya.